Sabtu, 27 Juni 2020

New Normal Pariwisata Terapkan Protokol Kesehatan


Di era new normal, semua tempat umum dibuka kembali, termasuk tempat wisata. Ini adalah harapan baru bagi pebisnis yang bergerak di pariwisata, karena sejak awal pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu, usahanya nyaris ambruk. Bahkan terpaksa merumahkan karyawannya, karena kunjungan menurun lebih dari 45 %. Anda jangan khawatir akan kena serangan virus Covid-19 ketika jalan-jalan lagi, karena di hotel, tempat rekreasi, dan area wisata lain sudah diharuskan untuk menaati protokol kesehatan yang ketat.
Pembukaan kembali tempat wisata disambut hangat, tidak hanya oleh pebisnis di bidang pariwisata, tapi juga oleh masyarakat. Mereka sudah sangat jenuh sejak awal pandemi karena hanya boleh beraktivitas di rumah saja. Jadi ketika era new normal dibuka, banyak yang antusias karena boleh bepergian lagi dan berwisata hingga ke luar kota. Apalagi anak-anak masih school from home, sehingga waktu traveling lebih fleksibel.
Namun pembukaan kembali sektor pariwisata harus mematuhi banyak persyaratan. Arif Juliano Gema, juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 di sektor pariwisata, menjelaskan bahwa ada standar prosedur di tempat umum, termasuk di area rekreasi. Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan dan tidak menularkan virus Covid-19 satu sama lain.
Cara untuk menjaga kesehatan di tempat rekreasi juga sama seperti protokol ketika bepergian di masa pandemi. Misalnya wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan membawa hand sanitizer. Tujuannya tentu agar mereka bisa menyegarkan pikiran tapi tetap bebas dari Corona.
Kementrian pariwisata dan badan ekonomi kreatif juga membuat program CHS (Cleaniness, healthy, and safety). Jadi di semua tempat wisata harus menjaga kebersihan. Tempat sampah harus bersih dan tidak ada sisa pembungkus makanan di dalam area rekreasi. Pengelola juga wajib menyediakan tempat cuci tangan.
Selain itu, area rekreasi juga harus disemprot disinfektan 4 jam sekali. Semua petugas mulai dari penjaga loket sampai satpam juga harus dalam keadaan sehat. Pengunjung yang masuk juga wajib diperiksa suhu badannya, maksimal 39 derajat celcius. Jadi CHS ini untuk memastikan bahwa semua pengunjung dalam keadaan sehat dan tidak akan menularkan Corona di dalam area rekreasi.
Kota-kota yang menerapkan CHS adalah Jogjakarta, Riau, dan Bali. Selain itu akan menyusul ke berbagai tempat wisata lain di seluruh Indonesia. Program cleaniness, healthy, and safety ini ada sertifikasinya dan dimulai akhir bulan ini, dan bertahap sampai agustus dan september. Jadi semua tempat wisata dipastikan sudah mengantongi sertifikat CHS. Baru bisa dibuka untuk umum.
Selain itu, anak berusia di bawah 5 tahun dan orang tua yang umurnya di atas 50 tahun dilarang masuk ke tempat pariwisata untuk sementara. Wanita hamil juga dilarang keras untuk masuk. Karena mereka yang lebih rawan terkena serangan virus Covid-19. Jadi jangan nekat membawa balita untuk berwisata, apalagi jika anak masih bayi. Lebih penting untuk menjaga keselamatan mereka daripada membawanya jalan-jalan keluar rumah.
Jumlah pengunjung yang ada di dalam tempat wisata juga harus dibatasi, maksimal 50 % dari kapasitasnya. Selain itu, untuk menghindari penularan Corona lewat uang kertas, pembelian tiket hanya bisa dilakukan secara online. Sebelum berangkat berwisata, pastikan Anda sudah mendapatkan karcis masuknya, karena loketnya tutup.
Ketika tempat wisata kembali dibuka, masyarakat merasa lega karena boleh rekreasi lagi. Namun di sana tentu ada banyak persyaratan, misalnya wajib menjaga kebersihan dan keselamatan diri. Pengunjung dan petugas wajib pakai masker dan rajin mencuci tangan. Protokol kesehatan ini wajib ditaati agar semua selamat dan tidak terkena Corona.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar