Kamis, 18 Juni 2020

Pulihkan Ekonomi dari Corona Jadi Alasan Suku Bunga Acuan BI Turun


JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate 25 bps menjadi 4,25%. Keputusan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi virus corona.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020, telah memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19," ujar Perry, dalam telekonferensi, Kamis (18/6/2020).
Untuk menjaga hal tersebut, Perry mengatakan, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan. Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5% per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020.
Selain itu, BI juga memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.
"Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional," tuturnya.
(fbn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar