Rabu, 30 September 2020

KAMI Kembali Ungkit Persoalan PKI Dan Komunis, Pengamat : Itu Hanya Untuk Kepentingan Politik

 


JAKARTA – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengklaim prihatin atas kebangkitan komunisme dan PKI gaya baru di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Hal itu disampaikan dalam surat KAMI yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi. Didalam surat itu, KAMI meminta agar Presiden bertindak serius terhadap munculnya komunisme dan PKI gaya baru yang sudah merambah di jajaran eksekutif dan legislatif.

Langkah KAMI mnegirim surat itu Presiden memunculkan polemik. Berbagai pihak menilai tudingan itu terlalu bias. Bahkan tidak sedikit yang menduga langkah itu merupakan bagian politik koalisi yang dipimpin Din Syamsuddin. Salah satu yang cukup kritis terhadap langkah KAMI, yakni Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. Ia mengungkapkan bahwa isu komunis dan PKI merupakan bahasan yang sudah usang.

“Isu komunis dan PKI merupakan propaganda usang yang terus digaungkan ke tengah publik dari masa ke masa. Penggunaan isu PKI oleh KAMI terbukti hanya untuk kepentingan politik,” ujar Karyono.

Lanjutnya, strategi yang digunakan KAMI ini tidak kreatif untuk mencari simpati dan dukungan dari masyarakat. “Mereka kurang kreatif dan inovatif dalam membuat propaganda yang lebih efektif dan simpatik. Semestinya masih banyak isu yang bisa disuarakan KAMI,” katanya.

Kritik terhadap langkah KAMI, juga disuarakan Pengamat Komunikasi Politik, Ari Junaedi. Ia bahkan menyebut alasan KAMI kembali mengungkit isu komunis dan PKI tidak beralasan. Hal itu karena isu ini sudah tidak menarik dan sudah usang.

“Tuntutan KAMI terkait bangkitnya PKI dan komunisme sangat tidak beralasan. Sebab komunisme sejak lama tidak mendapat tempat di Indonesia. Komunisme yang ditakutkan mereka sebuah fatamorgana, seperti berita hoaks yang diterima dengan sadar,” ujar Ari.

Wasekjen DPP PPP, Achmad Baidowi bahkan mendesak KAMI bisa membuktikan bahwa memang adanya PKI gaya baru di internal Pemerintahan. Jika tidak dikhawatirkan akan menjadi fitnah. “Sebaiknya dilampirkan bukti-buktinya untuk bisa melakukan tindakan lebih lanjut. Karena kalau tidak disertai bukti maka arahnya menjadi fitnah,” tegas Baidowi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar