Rabu, 02 September 2020

RUU Cipta Kerja Pacu Serapan Tenaga Kerja


Banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia masih ditambah lagi dengan korban PHK akibat badai corona. Pemerintah berusaha mengatasi masalah ini dengan membuat RUU Cipta Kerja yang mempermudah investasi di Indonesia. Hal ini otomatis akan menambah jumlah investor dan banyak tenaga kerja akan terserap.
Indonesia masih berjuang mengatasi efek pandemi covid-19. Pemerintah sudah berusaha dengan berbagai program, mulai dari pemberian bansos kepada masyarakat sampai pembuatan RUU agar kondisi ekonomi membaik kembali. Kita terus bertekad agar pendapatan per kapita naik terus dan menghindari resesi ekonomi.
Salah satu cara menghindari resesi adalah meningkatkan investasi di Indonesia. Karena jika banyak penanam modal yang masuk, otomatis devisa negara akan bertambah. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan naik terus. Pemerintah membuat RUU Cipta Kerja yang mengatur tentang kemudahan berinvestasi di Indonesia sehingga investor asing tertarik.
RUU Cipta Kerja wajib didukung oleh masyarakat. Menurut Ahmad Heri Firdaus dari Institute for Development of Economics and Finance, kemudahan investasi yang ditawarkan oleh RUU Cipta Kerja bisa menyerap banyak tenaga kerja. Dari 1 proyek saja butuh ratusan buruh kasar, minimal 1 arsitek, ahli sipil, dll. Mereka senang karena bisa berkarya di sana.
Namun, sambung Ahmad Heri, pemerintah juga wajib memilih investasi mana yang boleh masuk. Yang diutamakan adalah proyek investasi industri padat karya yang butuh banyak pegawai. Proyek investasi juga hanya jangan di Jawa dan Bali, namun harus merata ke daerah lain. Jadi tidak ada ketimpangan kemajuan di banyak wilayah di Indonesia.
Mengapa harus investasi? Jika ada banyak proyek pembangunan hotel, tempat rekreasi, dll yang merupakan hasil penanaman modal, akan butuh banyak pegawai. Proyek investasi bisa mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Ketika semua orang punya pekerjaan, daya beli membaik dan kondisi keuangan negara juga naik. Ini sebuah efek domino yang positif.
Investasi penting karena kemajuan suatu negara dilihat dari banyaknya penanaman modal di sana. Indonesia punya potensi sebagai negeri yang punya keindahan alam dan SDA yang mencukupi. Kekayaan kita bisa dipoles dengan investasi dan dengan adanya kerja sama ini, baik negara maupun investor sama-sama diuntungkan.
Dengan adanya investasi maka bahan tambang akan bisa diolah dan diekspor, dan nilai harganya makin naik. Investasi juga tidak merugikan, karena pemerintah juga akan mendapat keuntungan. Masyarakat juga senang karena di proyek tersebut, standar gajinya lebih tinggi.
Jika ada yang meragukan korelasi antara naiknya investasi dengan serapan tenaga kerja, maka harus dilihat kualitas pelamarnya. Para calon pegawai diharap tidak hanya punya ijazah minimal diploma, tapi juga memiliki skill tambahan. Misalnya bisa bahasa asing (minimal bahasa inggris), mahir menyetir, mengetik cepat, dan kuat bekerja di bawah tekanan.
Investor tentu akan memilih calon pegawai yang punya banyak keterampilan. Jadi tidak hanya dilihat berapa nilai mereka di ijazah. Selain itu, tentu juga dinilai berdasarkan attitude. Jangan sampai gagal melamar lalu menyalahkan HRD di proyek investasi tersebut. Sebagai calon pegawai, sebaiknya menambah kemampuan SDM agar bisa bersaing dalam mendapat pekerjaan.
Jangan pula ada anggapan bahwa proyek investasi asing hanya mempekerjakan lebih banyak mesin dan robot, atau tenaga kerja asing. Memang ada TKA yang boleh bekerja di proyek, tapi harus punya keahlian khusus. Salah besar jika ada isu ribuan tenaga kerja asing yang dimasukkan ke proyek tersebut.
Aturan tentang kemudahan investasi di Indonesia akan menarik para investor agar menanamkan modal di negeri kita. Jika ada banyak proyek investasi, maka bisa mengurangi angka pengangguran. Kondisi keuangan masyarakat akan naik karena semua orang punya pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar