Selasa, 27 Oktober 2020

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dukung Pengangguran

 


MALANG - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja justru memberikan ruang bagi pengangguran agar mendapatkan pekerjaan.

Bahkan undang-undang tersebut bermanfaat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Undang-undang Cipta Kerja memberi kesempatan kerja dengan mempermudah UMKM. Harapannya, dapat menyerap tenaga kerja lebih besar," terang Ida ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Sabilur Rosyad saat peringatan Hari Santri Nasional 2020.


Kata Ida, UU Cipta Kerja dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja.

"Seperti halnya dijelaskan pada Bab IV undang-undang ini, pemerintah konsern pada perlindungan dan pada peran serta kesejahteraan buruh," beber Ida.

Saat ini, telah ada 4 Peraturan Pemerintah yang akan dibahas dalam waktu dekat.

"PP seperti halnya mengatur tentang PKA (Penarikan Pekerja Anak), juga tentang PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Tak terkecuali waktu istirahat, hubungan kerja dan tentang pesangon kerja," ujar politisi PKB ini.

Ida menyadari UU Cipta Kerja menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa maupun buruh. Alhasil, Ida mengajak masyarakat agar tidak salah kaprah menanggapi UU tersebut.

"Pasalnya, yang turun (ke jalan) juga tidak semua mengerti secara utuh dan subtansial terkait UU Cipta Kerja" jelas Ida.

Namun, Ida tidak melarang masyarakat untuk berdemo menyampaikan aspirasinya.

"Turun ke jalan lalu menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, saya mengingatkan pandemi Covid-19 ini belum selesai," tutur Ida.

Terakhir, Ida menyatakan jika, pemerintah sebenarnya sangat kooperatif menanggapi protes dari demonstran.

"Saya sampaikan kami terbuka untuk membah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar