Kamis, 28 Januari 2021

Tak Perlu Takut, Pemerintah Pastikan Vaksin COVID-19 Aman



Vaksin COVID-19 telah tiba di Tanah Air. Agar dapat digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi, vaksin virus Corona harus menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) terkait aspek keamanan, efektivitas, dan mutu.

"Badan POM masih melakukan kajian-kajian dan tidak akan ada vaksinasi apapun sebelum izin dari Badan POM keluar. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memastikan bahwa vaksin yang kita gunakan betul-betul aman dan efektif," jelas dr. Dirga Sakti Rambe dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Ia lantas menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin, karena pemerintah Indonesia menjamin keamanan dan efektivitasnya.

"Sekarang melihat kecenderungan banyak orang berspekulasi, menebak-nebak, dan menduga-duga. Kita tidak perlu seperti itu, karena ini masih berproses," lanjutnya.

Proses vaksinasi COVID-19 diharapkan dapat membantu mengendalikan pandemi. Hal ini mengingat program imunisasi rutin yang sudah dilakukan di Indonesia sejak tahun 1956, di mana beberapa penyakit seperti cacar atau variola, campak, dan polio, sudah tidak ditemukan lagi berkat cakupan imunisasi yang luas.

"Alhamdulillah, beberapa tahun terakhir Indonesia bebas campak dan polio. Tentu ini juga merupakan peran vaksinasi dengan cakupan yang tinggi. Oleh karena itu, kita juga berharap jika nanti saatnya vaksin COVID-19 dapat diberikan, maka juga dapat membantu mengendalikan pandemi," terangnya.

Lebih lanjut dr Dirga memaparkan bahwa vaksin akan diprioritaskan kepada para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan penanganan virus Corona.

"Setiap negara punya kebijakan yang berbeda-beda, tergantung kelompok penduduk mana yang punya risiko paling tinggi. Di Indonesia yaitu tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19, dikhususkan untuk rentang usia 18-59 tahun," ujarnya.

Selain itu, nantinya vaksinasi akan dilakukan secara bertahap pada orang sehat dengan rentang usia muda dan belum pernah terkena COVID-19 sebagai upaya pencegahan.

Meskipun tidak semua orang bisa divaksin, namun jika dua pertiga dari penduduk telah disuntik vaksin, maka dapat melindungi diri mereka sekaligus orang di sekitar.

"Kita harapkan orang-orang yang tidak bisa divaksinasi mendapatkan manfaat dari orang-orang yang bisa divaksinasi. Itulah yang disebut dengan konsep herd immunity," ujarnya.

Apabila nanti proses vaksinasi sudah tiba, lanjut dr. Dirga, masyarakat tetap diminta untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak).

"Ingat jika nanti vaksinnya sudah tiba, kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena setiap upaya pencegahan tidak ada yang sempurna. Kita harus lakukan semuanya, agar kita terhindar dari COVID-19," tutupnya.





Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar