Senin, 15 Maret 2021

KSP: Isu Jabatan Presiden Tiga Periode untuk Menjerumuskan Jokowi


 

JAKARTA, - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut, isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode diembuskan oleh sejumlah pihak yang ingin menjerumuskan Presiden Joko Widodo. Ia yakin ada agenda tersembunyi di balik munculnya isu ini. "Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Menurut Jaleswari, isu perpanjangan masa jabatan presiden sudah muncul sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Isu tersebut kembali digulirkan baru-baru ini lantaran ada pihak yang bermaksud mengganggu stabilitas politik. Pihak tersebut juga ingin mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, dan kerja-kerja pembangunan lainnya. Pasalnya, kata Jaleswari, jauh-jauh hari Jokowi telah menyampaikan bahwa dirinya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. "Pada 2 Desember 2019 presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang diembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden, dan menjerumuskan presiden," ujarnya.

Jaleswari menegaskan, hingga saat ini Jokowi masih memegang komitmen reformasi dan mematuhi konstitusi tentang pembatasan masa jabatan presiden dua periode. Oleh karenanya, ia berharap isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dapat dihentikan dan tak lagi menjadi kegaduhan masyarakat.

"Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," kata dia. Sebelumnya, Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden. Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945. "Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar