Minggu, 28 Maret 2021

Sidang Habib Rizieq Shihab Malah Buat Gaduh, Anggota DPR Sarankan Kembali Gelar Secara Virtual

 


Kemarin Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda pembacaan eksepsi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar secara tatap muka, Jumat, 26 Maret 2021.


Dalam persidangan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membatasi jumlah tim kuasa hukum yang hadir dalam ruang sidang.


Akan tetapi, sempat juga terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, dengan petugas keamanan di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Menyoroti kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab sebaiknya kembali digelar secara virtual atau daring.


Ahmad Sahroni menyarankan kebijakan tersebut, sebab ketika sidang secara offline, massa pendukung Habib Rizieq membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Sebagaimana Polisi pun mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq karena dinilai memprovokasi. Terlebih beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan, hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.


“Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian,” kata Ahmad Sahroni.


Sebelumnya pun sidang kasus Habib Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Namun, kubu Habib Rizieq protes dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara tatap muka, yang artinya Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.


“Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline,” kata Sahroni, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk sidang secara tatap muka.


Terlebih menurutnya, ketika massa berkerumun maka alat kontrolnya sudah tidak ada. Sebab FPI sudah dibubarkan pemerintah, kemudian garis komando mantan FPI sudah tumpul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar