Sabtu, 29 Mei 2021

Kemensos: Layanan Atensi Jamin Hak Lansia Terpenuhi

 


Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi orang lanjut usia (lansia) agar hak-hak mereka terpenuhi.

Di antara layanan Atensi adalah dukungan pemenuhan hidup layak, dukungan keluarga, terapi (fisik, psikososial dan terapi mental spiritual), pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas

"Tidak sedikit yang mengalami kehidupan yang berat dan sulit di masa tuanya karena hidup miskin, ditelantarkan dan hidup sendiri. Untuk itulah Kemensos hadir memberi dukungan, layanan dan program untuk mewujudkan lansia yang bahagia di hari tua," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan persnya, terkait  peringatan Hari Lanjut Usia (HLUN) 2021, Sabtu (29/5/2021).

Mensos mengatakan, secara umum lansia mengalami disfungsi sosial, di antaranya berhadapan dengan masalah kesehatan, serta rentan dari perilaku atau tindak kekerasan di masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menuturkan, di antara kebijakan Kemensos adalah dengan pengembangan Sentra Kreasi Atensi (SKA) sebagai wadah pemberdayaan bagi lansia dan kelompok rentan lainnya untuk berkreasi.

"Kemensos juga membantu lansia mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Balai-Balai Kementerian Sosial agar terpenuhi hak sipilnya sehingga dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah," kata Harry.

Selain itu, Kemensos juga melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk untuk lanjut usia, serta melakukan layanan penjangkauan kepada lansia dalam situasi darurat, seperti korban bencana, penelantaran, kekerasan dan berbagai kasus yang mengancam kehidupan lansia.

Mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) Maret 2020, jumlah warga lanjut usia di Indonesia mencapai 9,92 persen atau sebanyak 26,82 juta jiwa.

Sementara, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2019, diketahui ada 12.990.568 jiwa lansia tidak mampu. Kemudian juga didapat 6.703.616 lansia dalam kondisi bedridden atau terbaring di tempat tidur.

Lansia di dalam keluarga (10,7 juta), di luar keluarga (1,9 juta), dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 1,1 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar