Jumat, 20 Mei 2022

DOB Mendukung Percepatan Pembangunan Papua


JAKARTA - Tokoh pemuda Papua Charles Kossay mengatakan revisi UU Otsus telah membawa perubahan positif di wilayah paling timur Indonesia tersebut. Karena itu, pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang menjadi amanat Otsus dipastikan akan membawa dampak serupa.


"Dengan adanya perubahan Otsus ini memberikan dampak yang baik bagi pendidikan, kesehatan, tata kelola serta pembangunan SDM dan Infrastruktur di Papua. Sehingga Papua bisa bersaing dengan daerah lain di Indonesia," ujar Charles dalam diskusi yang digelar Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu.


Adanya kebijakan pembentukan daerah baru tersebut untuk menjawab rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat. Mengingat Papua memiliki wilayah yang sangat luas dan permasalahan yang kompleks.


Sebagai informasi DPR dan pemerintah sepakat melakukan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Pada 12 April 2022, DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR.


Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.


Narasumber dari DPP KNPI Papua, Arman Aso dalam diskusi tersebut menyampaikan, pembentukan DOB menjadi tantangan bagi pemuda.


"Berbicara percepatan pembangunan Papua dapat kita lihat melalui dua hal, yakni modal dan manusianya. Modal diartikan sebagai kebijakan dan regulasi yang telah diberikan kepada Papua. Hal ini telah diberikan Pemerintah pusat dalam hal Otsus. Sehingga poin kedua yakni terkait kesiapan manusia SDM menjadi subjek utama dalam mendukung percepatan pembanguan di Papua," ungkapnya.


Selain itu Marinus menambahkan, untuk mempercepat pembangunan di Papua negara telah menerbitkan pasal terkait pemekaran Papua.


Hal tersebut untuk menjawab masalah pemerataan sosial. Karena pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan sosial dapat menjadi akar masalah dan konflik.


Dalam penutupnya Marinus menyampaikan bahwa DOB menjadi salah satu langkah dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua.


"Adapun tujuan pemerintah dalam membentuk DOB yakni untuk pemerataan sosial, percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan harkat dan martabat manusia Papua. Sehingga yang kaya tidak hanya orang kota dan yang pelosok tertinggal," pungkas Marinus. (dil/jpnn)


Sumber : https://m.jpnn.com/news/dob-mendukung-percepatan-pembangunan-papua?page=2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar