Sabtu, 17 September 2022

Pemprov Papua Beri Dana Hibah Rp10 Miliar untuk 3 DOB

 


JAYAPURA, iNews.id - Pemprov Papua memberikan dana hibah sebesar Rp10 miliar kepada masing-masing daerah otonomi baru (DOB). Ketiganya yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa'ad mengatakan, dana hibah untuk ketiga provinsi baru tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemprov Papua 2022.

"Pemberian dana hibah akan berlangsung selama tiga tahun dari 2022 hingga 2024 mendatang," ujar Musa'ad, Jumat (16/9/2022). Menurutnya, dana ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada masing-masing DOB.

"Dana untuk tiga provinsi yang baru dimekarkan ini akan diserahkan Pemprov Papua pada Oktober 2022," katanya. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan DOB Sri Handoko Taruna mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan di tiga DOB.

Pihaknya mulai mengidentifikasi beberapa kebutuhan yang diperlukan, salah satunya menyusun APBD mini untuk Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

“APBD mini ini disokong dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan dan dari hasil itu tadi kami telah tanda tangani kesepakatan hibah tiga bulan ke depan,” kata Handoko yang merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar