Minggu, 02 Oktober 2022

Kemenkeu Akan Cairkan BLT BBM Tahap II Mulai November


 

Kementerian Keuangan akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) tahap II mulai November 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan BLT BBM diberikan pemerintah sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan.

Namun pencairannya akan dilakukan sebanyak dua kali yakni Rp300 ribu per dua bulan sekali.

"Ini untuk September-Oktober sudah disalurkan Rp300 ribu per KPM (keluarga penerima manfaat) untuk tahap I dan tahap kedua Rp300 ribu lagi di November," ujarnya dalam media briefing, Jumat (30/9).

Kemenkeu pada tahap I sudah menyalurkan BLT BBM sebanyak Rp6,2 triliun kepada 20,65 juta KPM.

Adapun program BLT BBM ini diberikan pemerintah sebagai bantalan dampak kenaikan harga BBM yang dilakukan sejak awal bulan lalu. Bantuan ini diberikan tunai dan bisa diambil melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah menargetkan penerima BLT BBM ini sebanyak 20,65 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp12,39 triliun.

Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli rumah tangga miskin atau rentan karena kenaikan BBM.

"Jadi untuk Oktober tidak ada lagi pembayaran BLT BBM karena baru dimulai. Nanti lagi di November," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar