Jumat, 28 Desember 2018

Penanganan dan Potensi Ancaman Terorisme di Tahun 2019

Pergerakan terorisme dan radikalisme masih menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia. Adanya ancaman terorisme yang masih berpotensi menjadi gangguan utama keamanan dan ketertiban masyarakat di 2019 pun telah diprediksi Polri.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan, terorisme masih menjadi ancaman lantaran ISIS masih bergerak di level internasional, meskipun dalam keadaan tertekan.
Tito mengatakan, upaya ISIS ini pun memengaruhi jaringan terorisme di Indonesia untuk terus bergerak.
“Selagi mereka belum bisa selesai sepenuhnya, mereka akan berupaya menggerakkan jaringan mereka di luar negeri agar bergerak juga mengalihkan perhatian seperti di Eropa, Amerika, dan Asia Tenggara.
Kelompok-kelompok yang ada di kita bisa saja mereka bergerak,” jelas Tito di Ruang Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Meskipun ada potensi ancaman, tapi dengan ada kemampuan yang lebih kuat, dan UU yang lebih kuat, Polri lanjut Tito menegaskan bahwa pihaknya bisa mengatasi kelompok radikalisme itu.
Tito menambahkan, tindakan terorisme pada tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 12 aksi terorisme di tahun 2017 meningkat menjadi 17 aksi di tahun 2018.
Sebanyak 396 pelaku teror berhasil diungkap Polri dengan 141 orang berlanjut persidangan, 204 orang dilakukan penyidikan, serta 25 orang meninggal lantaran dilakukan tindakan penegakan hukum. Sementara 13 orang meninggal akibat bunuh diri, 12 orang telah divonis hukuman, dan satu meninggal lantaran sakit.
Selain terorisme, Polri juga mengidentifikasi sejumlah ancaman lain di 2019, antara lain gangguan kelompok bersenjata, konflik sosial, kejahatan siber dan narkoba.
Sumber  : https://bidikdata.com/penanganan-dan-potensi-ancaman-terorisme-di-tahun-2019.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar