Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 harus
dianggap benar.
Menurut Pengamat Hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas
Bhayangkara, Kombes (Purn) Slamet Pribadi, menganggap benar apapun
keputusan hakim itu berdasarkan asas yang telah berlaku secara
internasional.
“Karena ini asas yang bersifat internasional, yaitu asas res judicata
pro veritate hebetur,” kata Slamet kepada Kantor Berita RMOL, Selasa
(25/6).
Karena di dalam pengadilan, sambung Slamet, terdapat dakwaan,
eksepsi, pembelaan, replik, duplik hingga pemeriksaan bukti dan saksi
dan pihak-pihak terkait. Jika kemudian ada sesuatu yang dianggap tidak
benar, misalnya soal tingkah laku hakim, menurutnya hal tersebut telah
ada saluranya yakni melalui Ombudsman dan Komisi Yudisial.
“Jika terkait materi, bisa menempuh upaya hukum lain seperti banding
dan kasasi, kecuali MK, MK itu pertama dan terakhir,” jelasnya.
Dengan begitu, mantan Jubir BNN ini berharap apapun keputusan
Mahkamah Konstitusi terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
(PHPU) dapat diterima oleh semua pihak. Terlebih, sidang digelar secara
terbuka dan disaksikan oleh seluruh masyarakat sekaligus para pihak
dapat menyampaikan dalil, dan bukti-buktinya.
“Menurut saya, MK itu fair play, jadi apapun putusan MK harus dianggap benar,” tekan dia.
Slamet juga menyampaikan pendapatnya soal rencana aksi yang akan
dilakukan sejumlah pihak dalam rangka mengawal putusan MK. Ia menilai,
aksi semacam itu tidak diperlukan karena prosesi sidang sudah dapat
dilihat secara jelas.
Aksi penyampaian pendapat, menurut Slamet, merupakan bagian dari
kebebasan berekspresi di muka umum yang dijamin konstitusi. Namun,
kebebasan tersebut bukan berarti absolut dan tetap ada batasannya yaitu
menghormati hak orang lain.
Slamet berpendapat, aksi yang dilakukan untuk mengawal sidang MK
percuma lantaran hakim ataupun pengadilan tidak bisa diintervensi.
Sementara dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan minta semua pihak
menuruti apa yang dikatakan Prabowo untuk tidak mengelar aksi pada saat
pembacaan hasil MK.
“Saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sudah
menyampaikan begitu (mengimbau tak ada aksi), harapannya semua
tenang-tenang lah,” kata Luhut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa
(25/6).
“Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai, ukan negeri satu orang saja,” imbuhnya.
Untuk saat ini, baik kubu 01, Jokowi-Maruf maupun kubu 02,
Prabowo-Sandi sama-sama berkomitmen mendukung hasil putusan MK tanpa
menggelar aksi besaar-besaran.
Dengan komitmen tersebut, Luhut pun yakin sengketa Pilpres yang telah
dibawa ke ranah konstitusional ini bisa berlangsung kondusif.
“Kalau menurut saya, dengan pesan dari Pak Prabowo dan Pak Jokowi,
mereka berdua kan hubungannya baik. Saya kira dengan kedewasaan kita
semua, mestinya sih enggak ada masalah,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar