Senin, 17 Juni 2019

TKN Tegaskan Jokowi Tak Pernah Sumbang Secara Pribadi untuk Dana Kampanye

Masalah dana kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dipersoalkan tim hukum Prabowo dalam permohonan sengketa Pilpres 2019.
Dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang digelar Jumat (14/6), Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya menduga ada penambahan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf yang tak wajar.
BW menuding dana tak wajar tersebut berasal dari rekening pribadi Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga menyebut tim hukum Prabowo-Sandi telah membuat hoaks atau berita bohong soal dana kampanye pasangan 01 itu.
Arya menegaskan bahwa Jokowi tak pernah menyumbang secara pribadi untuk kepentingan dana kampanye. Ia memastikan bahwa laporan dana kampanye itu juga telah diaudit oleh akuntan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Enggak ada itu Pak Jokowi nyumbang, BW baca di mana itu. Dan kita sudah diaudit oleh akuntan dari KPU itu. Jadi sudah lolos,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/6).
“BW dan kawan-kawan pengacara 02 itu tak baca detail mengenai itu semua. Sampai mengatakan itu, sudah hoaks juga itu. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks,” tegasnya menambahkan.
Audit KPU tersebut sekaligus mematahkan hoaks yang disebarkan tim hukum 02. Artinya tindakan kuasa hukum Prabowo-Sandi yang membuat hoaks soal dana kampanye Jokowi-Ma’ruf sangat memalukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar