Jumat, 05 Maret 2021

Ciptakan Lapangan Kerja, Jokowi Bakal Tambah Insentif untuk UMKM


Presiden Joko Widodo akan kembali menambah insentif untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini betujuan agar UMKM bisa mendorong perekonomian serta menciptakan lapangan pekerjaan. 

"Pemerintah akan kembali memberikan insentif dan stimulus agar UMKM kita tidak hanya mampu menyelamatkan diri, tapi sekaligus mendongkrak ekonomi nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII HIPMI Tahun 2021 di Istana Bogor, Jumat (3/5). 

Jokowi memastikan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mendorong peran pelaku UMKM. BACA JUGA Tepis Dominasi Produk Impor, Shopee Kejar 500 Ribu UMKM Jadi Eksportir Bantu UMKM, Jokowi Minta Dewan Penunjang Ekspor Dihidupkan Lagi Jokowi Sebut Ketidakadilan Perdagangan Digital Bisa Bunuh UMKM Dalam mendukung pemerataan ekonomi, pemerintah juga mendorong kerja sama antara investor besar dengan UMKM.

Hal ini bertujuan agar UMKM mendapatkan manfaat langsung dari investasi. Hingga saat ini, Jokowi menyebutkan realisasi kolaborasi antara perusahaan besar dan UMKM mencapai Rp 1,5 triliun. "Ini angka lumayan besar. Kita harap meningkat terus pola seperti ini ke depan," ujar dia. Bagaimanapun, banyak UMKM yang terpukul akibat pandemi Covid-19. 

Sebagai informasi, UMKM Indonesia menyumbangkan hingga Rp 8.573,9 triliun ke PDB Indonesia (atas dasar harga berlaku) pada 2018. PDB Indonesia pada 2018 sebesar Rp 14.838,3 triliun, maka kontribusi UMKM mencapai 57,8% terhadap PDB. Selain itu, UMKM mempekerjakan sebanyak 116.978.631 orang atau mencapai 97% dari total tenaga kerja Indonesia (UMKM dan Unit Besar). 

Hingga Mei 2020, UMKM Indonesia sebanyak 64.194.057 unit atau 99,99% dari total unit usaha di Indonesia. Adapun, dukungan UMKM dan korporasi dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 184,83 triliun atau naik 6,7% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 173,17 triiliun. BACA JUGA Tokopedia Ungkap Bisnis Potensial Bagi UMKM saat Pandemi Corona Anggaran tersebut meliputi subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun, bantuan produktif usaha mikro Rp 17,34 triliun, dan subsidi imbal jasa penjaminan Rp 8,51 triliun. 

Selanjutnya, penyuntikan modal negara untuk BUMN, LPEI, dan LPI Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun, serta dukungan lainya Rp 3,27 triliun. Secara keseluruhan, anggaran PEN 2021 sebesar Rp 699,43 triliun, lebih tinggi dari alokasi 2020 Rp 695,2 triliun dan realisasinya Rp 579,78 triliun. Angka ini bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan alokasi awal dalam APBN 2020 sebesar Rp 373,2 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kenaikan anggaran PEN bisa menjadi daya dorong yang efektif untuk pemulihan ekonomi terutama pada kuartal pertama tahun ini. "Pada Januari, Februari dan semoga terus berlanjut sampai Maret," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara virtual, Selasa (23/2). Anggaran PEN 2021 meliputi belanja bidang kesehatan Rp 176,3 triliun, perlindungan sosial Rp 157,41 triliun, program prioritas Rp 125,06 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp 186,81 triliun, dan insnetif usaha Rp 53,86 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar