Rabu, 04 April 2018

Jokowi: Kalau Tidak Impor Garam, Industri Bisa Berhenti


JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta petani garam tak khawatir dengan kebijakan pemerintah memberikan kuota impor garam industri sebesar 3,7 juta ton pada tahun ini. Menurut Jokowi, impor tersebut tidak akan menggerus pendapatan mereka karena karakteristik garam yang berbeda. "Kita perlu realistis, industri tentu membutuhkan garam berkualitas berbeda dengan yang ada di tingkat petani garam. Itu beda, pasar beda, segmen beda, kualitas beda," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/4/2018)."Kalau tidak impor garam industri, akibatnya industri bisa berhenti meski penggunaannya hanya 2 persen," tambah Jokowi. Jokowi mengatakan, garam industri dibutuhkan oleh banyak sektor, seperti otomotif yang menjadi campuran pembuatan ban, pembuat kaca, kosmetik, makanan dan minuman, farmasi, dan lainnya. "Tolong dibedakan garam industri dengan garam rakyat. Saya pantau terus, harga garam yang di Madura, NTT, Aceh masih pada posisi harga yang baik," kata dia. Jokowi juga mengaku sudah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga realisasi impor garam khusus industri agar tidak merembes di pasar. "Sudah saya perintah kepada aparat untuk menjaga agar ini tidak merembes," kata dia.  Presiden Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri pada 15 Maret 2018. Melalui PP tersebut, kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam dari yang semula ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialihkan ke Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian mendata kebutuhan garam industri untuk tahun ini sebesar 3,7 juta ton.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2018/04/04/12485941/jokowi-kalau-tidak-impor-garam-industri-bisa-berhenti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar