Senin, 02 April 2018

Kronologi Pembebasan 6 WNI dari Penyanderaan di Benghazi

Jakarta: 23 September 2017 menjadi hari nahas bagi enam anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Mereka disandera oleh kelompok bersenjata yang menguasai wilayah konflik Benghazi di Libya.

Enam bulan disandera, akhirnya Ronny William, Joko, Haryanto, Saefuddin, Waskita dan Abudi bisa bebas dengan usaha keras dari tim Kementerian Luar Negeri RI, BIN, KBRI Tripoli dan KBRI Tunis.

Mereka telah bekerja selama hampir tujuh tahun di kapal berbendera Malta yang dinahkodai kapten berkewarganegaraan Italia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal menuturkan, pembebasan enam WNI ini sangatlah tidak mudah. Butuh pendekatan politik dari Indonesia kepada kelompok bersenjata ini.

"Pertama kali kita memperoleh info ini, kita langsung melakukan upaya-upaya pembebasan. Memang ada kendala politik karena kelompok bersenjata ini menguasai Benghazi dan sangat anti pemerintah," kata Iqbal ketika ditemui di Kemenlu RI, Jakarta, Senin 2 April 2018.

Situasi keamanan menjadi pertimbangan utama ketika tim gabungan pembebasan ini memutuskan untuk berangkat ke Benghazi pada 23 Maret kemarin.

"Dari awal sudah kami perhitungkan itu. Karena semua alat komunikasi dirampas, maka kami baru bisa berkomunikasi dengan enam ABK itu sekitar Desember," ujar Iqbal.

23 Maret 2018, Iqbal dan timnya bertolak ke Tunisia, kemudian bergabung dengan tim KBRI Tripoli dan berangkat dengan pesawat tanpa jadwal ke Benghazi.

"Di Benghazi itu targetnya sehari setelah tiba, kita lakukan pembebasan. Tetapi sampai hari kedua belum disepakati mekanisme dan lokasinya," lanjut dia.

Sampai akhirnya, kelompok bersenjata tersebut menyerahkan enam ABK WNI diserahkan ke tim pembebasan di sebuah pelabuhan terbengkalai di Benghazi pada 27 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 siang waktu setempat.

Sumber : http://internasional.metrotvnews.com/asia/eN4XEn2N-kronologi-pembebasan-6-wni-dari-penyanderaan-di-benghazi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar