Rabu, 02 Mei 2018

Bawaslu ingatkan tak boleh ada lagi kegiatan politik di CFD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar Car Free Day (CFD), dikembalikan fungsinya seperti semula tanpa ada sedikitpun kegiatan yang bermuatan politik. Hal ini dikarenakan adanya dugaan tindakan intimidasi terjadi terhadap Susi Ferawati dan Stedi Repki Watung pada Minggu (29/4). Keduanya telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

"Melihat kondisi beberap hari ini, terutama pelaksanaan CFD yang dilaksanakan di DKI dan beberapa tempat daerah lainnya yang terdapat CFD, kami meminta dan menginstruksikan Bawaslu provinsi dan kabupaten kota untuk mengawasi kegiatan CFD dan kerja sama dengan pemda setempat. Kami harapkan pelaksanaan CFD sesuai dengan peraturan UU dan pergub, perda yang berlaku," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/4) malam.

"Sekiranya perlu dikembalikan agar pelaksanaan dilaksanakan aman sesuai koridor UU. Jadi tidak dimasukkan ke dalam beberapa agenda parpol tertentu karena CFD milik semua," sambungnya.

Atas kejadian itu, diharapkan tidak terulang kembali. Namun, apabila kejadian itu kembali terjadi Bawaslu akan bertindak tegas dan mengusut kasus tersebut.

"Jadi kembali ke asas dasar dan peraturan. Jika terjadi pelanggaran, Perda tersebut akan memberikan sanksi, dan jika ada persekusi atau lainnya tentu masyarakat bisa melaporkan kepada kepolisian setempat," tegasnya.

Sementara itu, perihal #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja, Bawaslu menilai kalau hal itu adalah kebebasan berpendapat. Asalkan, tegas Bagja, tak ada tindakan intimidasi ataupun tindakan pidana.

"Kalau hashtag masih koridor kebebasan berbicara, tapi kalau ada yang memaksa orang lain untuk memakai kaos tertentu, kemudian memaksa orang lain untuk setuju dengan pilihannya maka itu termasuk dalam pelanggaran dan bisa masuk dalam pidana atas tindakan tidak menyenangkan," katanya

Sumber : https://www.merdeka.com/politik/bawaslu-ingatkan-tak-boleh-ada-lagi-kegiatan-politik-di-cfd.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar