Senin, 09 Juli 2018

Jokowi Berhasil Wujudkan Keadilan Energi dengan BBM Satu Harga


JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo serius meuwjudkan keadilan energi. Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang menjadi fokus keadilan energi kini telah dinikmati masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Dalam peresmian ‘BBM Satu Harga’ di Pontianak, Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan BBM satu harga merupakan bentuk keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan kondisi infrastruktur yang tidak merata menjadikan distribusi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi terhambat. Akibatnya, banyak masyarakat di luar Pulau Jawa yang tidak mendapatkan BBM dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa.
Jokowi juga mengatakan, perbedaan harga BBM di sejumlah daerah disinyalir luput dari perhatian sehingga seringkali mengakibatkan harga komoditas menjadi jauh lebih mahal dibanding dengan daerah lain. Hal ini tentu tidak sesuai dengan sila kelima dari ideologi bangsa Indonesia, Pancasila.
“Ini yang sering saya sampaikan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum kita perhatikan,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, kebijakan ‘BBM Satu Harga’ merupakan jawaban atas permasalahan itu. Memang, dalam pelaksanaan awalnya, banyak pihak yang meragukan kelangsungan kebijakan tersebut.
“Bahwa kebijakan ini sekilas memang terlalu sulit untuk dijalankan. Apalagi melihat biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan kebijakan itu. Tapi, apa pun harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Untuk itu, Jokowi pun memerintahkan menterinya untuk menghitung biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk menyokong kebijakan BBM Satu Harga ini.
“Saya perintahkan kepada Menteri BUMN dan ESDM menghitung berapa sebetulnya biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Ternyata kurang lebih Rp 800 miliar. Dulu subsidi BBM bisa Rp 300 triliun diberikan, ini kenapa Rp 1 triliun tidak diberikan? Itu sebabnya saya putuskan mengapa BBM Satu Harga itu harus!” tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan, selama ini Papua sering dijadikan contoh daerah yang mengalami perbedaan harga BBM. Ternyata, selain di Papua banyak daerah lainnya yang juga mengalami hal serupa.
“Seperti di Kalimantan dan Sulawesi misalnya, di sana harga BBM bisa melonjak hingga enam kali lipat dari harga di Pulau Jawa. Di daerah perbatasan Kapuas Hulu harganya bisa Rp 40 ribu per liter. Kalau tidak percaya silakan datang ke Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu,” tambah Jokowi.
Karena itu, lanjut Jokowi, dirinya langsung meresmikan secara serentak kebijakan BBM Satu Harga yang juga berlaku di Kalimantan dan berbagai daerah lainnya. Hal tersebut akan diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang merata agar distribusi pasokan BBM menjadi lebih mudah.
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, program BBM satu harga merupakan komitmen pemerintah guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat terutama di wilayah 3T.
“Ini pertama kali diresmikan pada tahun 2018 untuk BBM satu harga, ini wujud komitmen pemerintah untuk keadilan energi,” kata Fanshurullah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak 66.774.003, Kabupaten Nunukan, Kecamatan Seimenggaris, Provinsi Kalimantan Utara.
Fanshurullah menjelaskan, hingga saat ini pemerintah telah meresmikan dan mengoperasikan 59 titik lokasi BBM satu harga di seluruh Indonesia. Ia menyebut, keadilan energi dan harga BBM yang terjangkau sangat vital bagi perekonomian masyarakat terlebih di wilayah-wilayah terpencil atau perbatasan.
“Akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di sini, harga jual Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 per liter untuk Solar, dan Pertalite Rp 7.800 per liter,” ungkapnya.
Sebelum tersedianya SPBU di perbatasan Indonesia dan Malaysia tersebut, masyarakat harus membeli BBM di wilayah Tarakan dengan harga yang cukup tinggi karena termasuk ongkos kapal ke Tarakan. Adapun, pada 2018 ini terdapat dua Lembaga Penyalur milik PT Pertamina (Persero) yang baru diresmikan pertama, SPBU di Seimenggaris Provinsi Kalimantan Utara dengan kapasitas 90 Kilo Liter (KL) untuk tiga jenis BBM yakni Premium, Pertalite, dan Solar. Kedua, SPBU di Kabupaten Luwuk Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dengan kapasitas 40 kilo liter untuk jenis BBM Premium dan Solar. BPH Migas menargetkan program BBM
Sumber : http://stopfitnah.com/jokowi-berhasil-wujudkan-keadilan-energi-dengan-bbm-satu-harga/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar