Rabu, 26 September 2018

Jokowi Instruksi kepada Jajarannya untuk Berantas Pungli

Fakta dan Opini Indonesia– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah berkomitmen melakukan reformasi hukum secara menyeluruh. Ini dilakukan untuk melindungi dan memberi keadilan. Hari ini dia mengumpulkan jajaran kabinetnya untuk membicarakan komitmen pemerintah mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.
“Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas. Dalam indeks persepsi korupsi dunia tahun 2015, kita masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015, kita di peringkat 52,” ujarnya saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.
Kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi setiap negara agar mampu bersaing di tingkat regional. Jokowi mengatakan jika ketidakpastian hukum ini dibiarkan, bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi penegak hukumnya.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Oktober 2016 untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Saber Pungli memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua dan terbuka menerima informasi praktek pungli dari masyarakat.
Jokowi kemudian menginstruksikan tiga hal kepada jajarannya dalam melakukan reformasi hukum secara besar-besaran. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Dia menekankan bahwa Indonesia ialah negara hukum, bukan negara undang-undang atau negara peraturan.
Orientasi setiap kementerian dan lembaga harus diubah. Tidak lagi memproduksi banyak peraturan, tapi menghasilkan peraturan yang berkualitas. Aturan yang dibuat harus bisa melindungi, mempermudah, dan memberi keadilan bagi rakyat, serta tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya.
Kedua, mengoptimalkan pengawasan dan penegakkan hukum. Jokowi meminta reformasi hukum perlu dibarengi dengan reformasi di institusi kejaksaan, peradilan, kepolisian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat.
“Saya minta dilakukan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti imigrasi, Lapas, pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang. Pastikan tidak ada lagi praktik-praktik pungli (pungutan liar). Saya akan terus mengawasi langsung perubahan di lapangan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut Jokowi memutuskan untuk mengadakan Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan (OPP). Ini menjadi salah satu langkah reformasi hukum di Tanah Air. “Jadi nanti dikoordinasikan oleh Menko Polhukam sesuai dengan arahan Presiden untuk segera dimatangkan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai rapat tersebut.
Setidaknya ada tujuh kelompok yang perlu dibenahi dalam reformasi hukum ini, yakni dalam bidang pelayanan publik, penyelesaian kasus, dan pembenahan manajemen perkara. Kemudian pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) penegak hukum, dan pembangunan budaya hukum.
Ketiga, Jokowi juga menginginkan agar terbentuk kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, aspek pembudayaan hukum harus menjadi prioritas tersendiri dalam reformasi hukum. Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri.
Sekadar informasi, pada 22 September lalu, Jokowi mengundang sejumlah pakar dan praktisi hukum ke Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dia mendengarkan langsung masukan-masukan para ahli demi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik.
Berdasarkan catatan hingga semester I 2018, Tim Saber Pungli telah melaksanakan 2.911 kegiatan Operasi Tangkap Tangan. Hal ini menunjukan, isu korupsi menjadi perhatian penting pemerintah saat ini.
Sumber : https://bidikdata.com/jokowi-instruksi-kepada-jajarannya-untuk-berantas-pungli.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar