Kamis, 18 Oktober 2018

Soal Pengakuan Fayakhun, Istana Tegaskan Presiden Larang Keluarga Terlibat Bisnis dengan Pemerintah


JAKARTA – Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi mengaku pernah dikenalkan kepada keluarga Presiden Joko Widodo. Fayakhun mengaku dikenalkan oleh staf Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla), Ali Fahmi alias Ali Habsyi, pada 2016. Hal itu dikatakan Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/10).
Menanggapi pernyataan Fayakhun, pihak Istana Kepresidenan menegaskan Presiden Joko Widodo melarang keras keluarganya untuk terlibat urusan bisnis dengan pemerintah dan BUMN.
Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki menanggapi keterangan terdakwa kasus suap pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla, Fayakhun Andriadi. “Bisa saja itu mencatut nama keluarga pak Jokowi,” kata Teten.
Teten mengatakan, Presiden melarang keras keluarganya terlibat urusan bisnis dengan pemerintah atau BUMN. Selama ini, Presiden selalu berpesan kepada dirinya dan pejabat di Istana agar jangan sampai ada keluarganya yang memanfaatkan pengaruh untuk kepentingan bisnis.
Teten dan beberapa pejabat di Istana bahkan diminta menyampaikan pesan ini kepada para menteri dan pimpinan BUMN. “Kita tahu anak kandung Pak Presiden sendiri tidak ada yang berbisnis dengan Pemerintah. Malah jualan martabak dan pisang,” kata Teten.
Sumber : http://stopfitnah.com/soal-pengakuan-fayakhun-istana-tegaskan-presiden-larang-keluarga-terlibat-bisnis-dengan-pemerintah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar