Kamis, 13 Desember 2018

Jokowi Dorong DPR Rampungkan RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama


BANDA ACEH - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin segera menyalurkan anggaran untuk pengembangan pondok pesantren di seluruh Tanah Air.
Namun, kebijakan pemerintah ini tidak dapat direalisasikan lantaran belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama. Ia pun mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU tersebut.
"Pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah payung hukum besar dalam jangka panjang kita, kita ingin memberdayakan, mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air," ujar Jokowi saat bertemu dengan ratusan para ulama di Hotel Hermes, Aceh, Jumat (14/12/2018).
Menurut dia, sebelum adanya payung hukum yang jelas, pemerintah tidak akan dapat menyalurkan anggaran kepada pondok pesantren. Saat ini jumlah pesantren mencapai 28 ribu mulai dari Sabang sampai Merauke.
"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik misalnya untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok pesantren. Sehingga terus kami mendorong kepada DPR agar ini segera diselesaikan, agar payung hukum menjadi jelas," papar Jokowi.
Kepala Negara menyampaikan keinginannya untuk memberikan anggaran ke pondok pesantren tersebut kepada ulama yang ada di Aceh. Rencana ini juga disampaikannya kala melakukan pertemuan ulama sedunia di Istana Kepresidenan Bogor, beberapa waktu lalu.
"Yang kami harapkan agar wasatiyah Islam betul-betul jadi sebuah jalan bagi kita, Indonesia dalam rangka menawarkan pada negara-negara lain. Kalau kita lihat, hampir semua negara yang hadir itu mengamini bahwa Islam wasatiyah adalah sebuah jalan yang baik bagi semuanya," tandasnya.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2018/12/14/340/1991186/jokowi-dorong-dpr-rampungkan-ruu-pondok-pesantren-dan-pendidikan-agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar