Sabtu, 29 Desember 2018

Prabowo Adalah Sang Penculik Dan Pelanggar HAM Nomor Wahid Di Indonesia


JAKARTA – Berdasarkan laporan tim ad hoc Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Penghilangan Orang Secara Paksa (PPOSP) periode 1997-1998, Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus yang memerintahkan pembentukan Tim Mawar, adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa penculikan puluhan aktivis pada masa itu.

Dalam rangka peringatan Hari Orang Hilang Sedunia yang jatuh pada 30 Agustus, perlu diingat kembali, tujuh belas tahun yang lalu, tepatnya pada Februari – April 1998, puluhan aktivis mahasiswa hilang satu per satu. Sebagian dari mereka kembali, sebagian yang lain tidak ditemukan hingga hari ini, alias hilang.

Peristiwa hilangnya aktivis mahasiswa, yang kemudian disebut sebagai insiden penghilangan dan penculikan paksa tersebut, terjadi pada masa pemilihan presiden Republik Indonesia periode 1998-2003.

Pada masa itu, terdapat dua agenda politik besar yang sedang digelar di tanah air, yakni Pemilihan Umum 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada bulan Maret 1998. Yang mana calon terkuat presiden RI saat itu adalah Soeharto.

13 korban penculikan yang masih hilang akibat tindakan institusional Prabowo untuk melanggengkan kepemimpinan mertuanya, yaitu Presiden Soeharto.

Prabowo yang dipecat dari militer atas tindakannya, berani mencalonkan diri sebagai Capres meskipun permasalahan hukumnya belum selesai. Prabowo adalah sang penculik dan pelanggar HAM nomor wahid di Indonesia. Catatan buruk kejahatan Prabowo ini, harus menjadi pertimbangan penting untuk tidak menjadikan dirinya seorang pemimpin. Jangan sampai Indonesia kembali terjebak dalam kejahatan orde baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar