Senin, 21 Januari 2019

KPU dan Bawaslu Tegaskan Tak Ada Surat Suara Pemilu 2019 Dicetak di China


Awal bulan Januari masyarakat dihebohkan dengan hoaks penemuan 7 kontainer surat suara sudah tercoblos dari China. Berita yang sempat membuat gaduh proses pelaksanaan Pemilu 2019 itu segera direspon cepat oleh KPU dan Bawaslu dengan meninjau langsung tempat ditemukannya 7 kontainer surat suara di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Hasilnya temuan itu dipastikan hoaks. KPU ppun meminta kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku peneybaran berita hoaks tersebut, termasuk meminta keterangan dari politisi Demokrat Andi Arief.
Akhirnya, pada Minggu (20/1/2019) kemarin KPU mulai mencetak surat suara yang digunakan untuk Pemilu 2019.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dimulainya proses pencetakan surat suara kemarin tidak hanya di Jakarta. Namun, di beberapa kota, seperti Surabaya dan Makassar. Ilham menjelaskan, hal itu membuktikan tidak ada surat suara yang dicetak di luar negeri seperti yang diberitakan di media.
“Kami tegaskan tidak ada surat suara yang dicetak di China, enggak ada. Semua di Indonesia, tidak ada yang di China. Ini untuk memastikan kualitas, sesuai nilai kontrak kita,” tegas Ilham di Kantor Gramedia, Palmerah, Minggu (20/1/2019).
KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meninjau langsung Percetakan Surat Suara Pemilu 2019. Percetakan dilakukan di Gedung Kompas Gramedia, dan PT Aksara Grafika Pratama.
Dengan adanya peninjauan tersebut, Anggota DKPP Alfitra Salam berharap tak ada lagi berita palsu atau hoaks.
“Kami harap KPU dan Bawaslu bekerja sesuai aturan, prosedur, sehingga nggak ada pelanggaran administrasi. Kemudian kami harap tidak ada hoaks lagi. Kami harap setelah ini hoaks nggak ada lagi. Kalau ada semoga segara bisa dibantah,” kata Alfitra.
Sementara, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya bekerjasama dengan KPU akan terus mengawasi pencetakan surat suara baik untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, surat suara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Bawaslu dalam hal ini mengawasi proses pencetakan dan penyimpanan. Bersama KPU apakah surat suara dicetak secara jumlah yang disetujui atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Gramedia Printing Hari Susanto menuturkan, surat suara Pemilu 2019 dicetak dalam lima model, yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Dari hasil penetapan KPU, PT Gramedia dan konsorsium mencetak untuk lima provinsi, yakni Aceh, Sumut, Jabar, DKI Jakarta dan Sulsel,” ujar Hari.
Pengadaan pencetakan surat suara Pemilu 2019, PT Gramedia tergabung dalam KSO (Kerja Sama Operasi) dengan PT Medan Media Grafkatama di Medan, PT Bawen Mediatama (Semarang), PT Antar Surya Jaya (Surabaya), PT Bosowa Media Grafika (Makassar) dan PT Pura Banutama (Kudus).
Rinciannya, PT Gramedia akan mencetak 138 juta lembar, PT Medan Media Grafkatama mencetak 29 juta lembar, PT Bawen Mediatama mencetak 13 juta lembar, PT Antar Surya Jaya mencetak 6 juta lembar, PT Bosowa Media Grafika mencetak 12 juta lembar, dan PT Pura Banutama mencetak 94 juta lembar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar