Minggu, 27 Januari 2019

Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga Jakarta Pusat


Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah. Kali ini Presiden memberikan 3.000 sertifikat tanah untuk warga Jakarta Pusat. Pembagian tersebut digelar di Lapangan Bola Arcici Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Persoalan sengketa tanah kerap menjadi masalah di tengah masyarakat. Untuk itu Presiden meminta kepada jajaran terkait agar diselesaikan dengan cepat.
“Kenapa diberikan dan dipercepat? Karena setiap saya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah sengketa lahan tidak hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia,” kata Jokowi.
Kepada warga yang telah menerima, Jokowi meminta untuk menyimpannya baik-baik agar tak hilang atau rusak. Kepala Negara ini juga membebaskan warga yang ingin sertifikatnya dijadikan agunan ke bank sebagi modal usaha dan lainnya.
Akan tetapi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpesan agar uang yang akan dipinjam dihitung secara cermat untuk cicilannya.
“Saya titip sertifikat ini disimpan baik. Segera dilaminating, di foto kopi. Disimpan di lemari jangan sampai rusak atau hilang,” ujarnya.
Turut mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jakarta Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil berjanji pihaknya akan secepatnya memberikan sertifikat kepada warga yang belum mendapatkan sertifikat tanah baik kepada warga Jakarta maupun di luar daerah.
“Kami berjanji seluruh tanah di Jakarta Pusat dan daerah lainnya akan terdaftar pada tahun ini,” ungkap Sofyan.
Sofyan mengatakan pemberian sertifikat ini ada kepastian hukum kepemilikan tanahnya. “Sudah jelas hukumnya, jelas batasnya, jelas kepemilikannya,” tegasnya.
Sumber : https://bidikdata.com/presiden-jokowi-bagikan-sertifikat-tanah-ke-warga-jakarta-pusat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar