Minggu, 10 Februari 2019

Presiden Jokowi Terima Medali Kemerdekaan Pers


SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anugerah Medali Kemerdekaan Pers pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
"Kami ucapkan selamat dan merupakan bagian dari apresiasi kepada Presiden yang sangat berperan di dunia pers selama ini," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, yang menyerahkan medali tersebut kepada Presiden, dalam sambutannya seperti dikutip dari Antaranews.com.
Medali kemerdekaan pers adalah penghargaan tertinggi dari masyarakat pers kepada perorangan atau lembaga yang dinilai berjasa besar bagi pers.
Presiden Jokowi mengaku bangga menerima penghargaan tersebut. Ia mengatakan, pemerintah selama ini menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers, termasuk menerima segala kritik konstruktif sebagai bentuk kontrol sosial.
"Saya juga mengajak pers terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya, serta selalu meneguhkan jati dirinya untuk tetap mengedukasi masyarakat," katanya.
Pada acara puncak peringatan HPN, sejumlah tokoh juga menerima penghargaan karena dinilai berkontribusi bagi perkembangan pers.
Penghargaan Kepedulian Pers kategori instansi pemerintah diberikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Penghargaan Warta Bakti Utama diberikan kepada Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan Anugerah Perintis Pers diberikan kepada kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Sementara Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Pariwisata Arief Yahya menerima Digital Award.
Di samping itu, penghargaan diberikan juga kepada insan pers, termasuk Syafik Umar (Harian Pikiran Rakyat), Rusdi Efendi AR (Harian Banjarmasin Post), dan H. Alwi Hamu (Fajar Grup) yang menerima "Lifetime Achievement Award".
(Ari)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2019/02/09/337/2015710/presiden-jokowi-terima-medali-kemerdekaan-pers

Tidak ada komentar:

Posting Komentar