Senin, 25 Maret 2019

Cinta Tanah Air Merupakan Bagian dari Perintah Agama


Cinta tanah air adalah hal yang sifatnya alami pada diri manusia. Karena sifatnya yang alamiah melekat pada diri manusia, maka hal tersebut tidak dilarang oleh agama, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Dalam mencintai tanah air, manusia dapat berperan secara maksimal dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, sejatinya negara dan agama tak perlu lagi diperdebatkan di tengah masyarakat. Sebab, cinta tanah air yang merupakan bagian perintah agama membuktikan negara dan agama bisa sejalan dan saling memperkokoh jika masyarakat tidak mempertentangan agama.
Menurut Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, cinta tanah air merupakan bagian dari perintah agama. Hal itu kata dia, jauh sebelum NU berdiri, dimana Hadratusy Syekh Hasyim Asy’ari telah memperkenalkan bahwa cinta Tanah Air yang merupakan bagian dari perintah agama.
Sementara itu, Ketua PP LDNU KH Agus Salim dalam sambutannya di acara istigasah dalam rangka harlah ke-96 NU berdasarkan hitungan tahun hijriah menyebut, saat ini Indonesia tercemar dengan banyaknya isu yang menerpa masyakarat, mulai hoaks, berita palsu, hingga fitnah.
Ia menilai, banyak manusia yang mulai tidak beretika dan berakhlak mulia dan berani memfitnah ulama.
“Mudah-mudahan 17 April 2019 kita bisa melaksanakan Pemilu dengan baik,” kata dia dihadapan warga Nahdliyin di halaman gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).
Pada kesempatan iut dirinya juga menyampaikan bahwa istighotsah, tahlil, dan Sholawat Asyghil merupakan kekuatan NU dalam menjaga NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar