Sabtu, 02 Maret 2019

Dulu Disanjung-Sanjung, Kasihan Ratna Sarumpaet Kini Sendiri Tanpa Kubu Prabowo

JAKARTA – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terlihat sendiri tanpa dukungan kubu Prabowo yang dulu ia bela.
Sebelum menjalani sidnag, terlihat Ratna mengacungkan salam dua jari, khas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang perdana Ratna Sarumpaet yang digelar hari ini dinyatakan terbuka untuk umum tapi tidak boleh disiarkan secara live.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Dia didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut sebagai penganiayaan.
Kubu Prabowo-Sandiaga sempat memberi pembelaan dan meminta keadilan bagi Ratna. Namun belakangan, mereka mengaku telah dibohongi Ratna dan tidak lagi memberikan pembelaan. Ratna juga dicopot dari posisi juru kampanye nasional (jurkamnas) Prabowo-Sandiaga.
Atas perbuatannya, Ratna dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sebelum sidang, Ratna tampak mengacungkan salam dua jari.
Kesendirian Ratna ketika menjalani sidang memberi sinyal kubu Prabowo telah mencampakkan Ratna Sarumpaet yang sebelumnya dibela dalam upaya meminta keadilan, namun kini dianggap telah menjadi duri karena dianggap membohongi hingga kemudian dipecat dari jurkamnas Prabowo-Sandi. Padahal secara kronologis pihak yang membesarkan kasus RS adalah pihak BPN sendiri. Bagai pepatah Habis Manis Sepah Dibuang.
Ratna Sarumpaet seharusnya berani membuka suara terkait kebusukan Kubu Prabowo-Sandi agar tidak semakin dimanfaatkan oleh orang-orang tersebut yang kini sedang menikmati misi penyelamatan diri kelompoknya dengan mengorbankan dan mencampakkan wanita yang sebelumnya menjadi barisan pendukungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar