Jumat, 12 April 2019

Temuan Surat Suara Di Malaysia, Masinton Sebut Ada Sindikat Khusus Pileg


JAKARTA – Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan ada sindikat khusus pileg di Malaysia. Hal itu dikatakan Masinton terkait penemuan surat suara Pileg dan Pilpres 2019 tercoblos di Malaysia yang membuat geger.
“Di Malaysia ini perolehan suara caleg itu ditentukan oleh sindikat pemain surat suara. Mereka inilah yang melakukan transaksi jual-beli suara. Jadi besar-kecilnya perolehan suara caleg ditentukan kelompok sindikat tadi, ditentukan seberapa besar dia mampu membayar,” kata Masinton saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Masinton mengaku juga sempat ditawari oleh sindikat surat suara pileg di Malaysia. Namun dia menolaknya. “Setiap pemilu, ini sindikat yang memang bermain tiap pemilu legislatif,” kata dia.
Dari informasi yang diterima, Masinton menyebut sindikat surat suara pileg ini memberi harga 15 ringgit untuk satu suara. Dari pengakuannya, surat suara itu akan dicoblos sendiri di luar mekanisme pemilu.
“15 ringgit, kira-kira Rp 45-50 ribu kalau dirupiahkan per satu suara. Dan itu sindikatnya melakukan coblos sendiri,” katanya.
Masinton mengetahui informasi soal sindikat ini melalui kerabatnya yang ada di Malaysia. Dia juga mengatakan sindikat ini merupakan WNI yang sudah lama tinggal di Malaysia.
“Ya orang Indonesia lama tinggal di sana. Tapi saya nggak tahu, nggak tanya,” ujarnya.
Sementara itu KPU RI melihat banyak kejanggalan dari ditemukannya surat suara yang tercoblos di Malaysia. Mereka berpendapat masih banyak hal yang perlu diklarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
Salah satu hal yang paling menjadi pertanyaan adalah tidak adanya boks bersama surat suara di dalam gudang. Padahal seharusnya surat suara disimpan didalam boks sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kalau pemungutan suara dua metode, yaitu metode TPS dan KSK (kotak suara keliling) itu di dalam kotak. Kotak suara di mana ditemukan spesifikasinya itu ya. Kemudian kalau pos itu kan dari jasa yang kemudian dikerjasamakan pos surat suara ini ada metodenya di dalam PO BOX ya. Dan kemudian kalau mau dihitung ya didalam kotak,” ujar Hasyim di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
“Nanti penghitungannya tanggal 17 itu nanti yang pos yang menghitung adalah PPLN (panitia pemilu luar negeri), kalau TPSLN (tempat penghitungan suara luar negeri) yang akan menghitung adalah KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), kalau KSK yang akan menghitung adalah KPPS KSK. Jadi masing masing ada tugasnya dan fungsinya jadi nanti akan dibuka kotaknya. Begitu di waktu bersamaan di penghitungan suara. Jadi SOP-nya demikian,” ujar Hasyim.
Karena itulah menjadi pertanyaan bagi Hasyim, ketika didalam video yang beredar, tidak ada boks. Melainkan yang surat suara dimasukkan ke dalam kantong-kantong.
Selain itu, di video juga orang dengan mudahnya berlalu-lalang ke dalam gudang yang diduga juga dinilai janggal. Karena itulah ini adalah sebuah kejanggalan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Jadikan tadi bagi kami jadi pertanyaan ini kok didalam karung, sorry, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ. Buka-buka kantong kemudian membuka seret seret cetakan itu. Ini gimana ceritanya kok bisa begini. Ini yang perlu di klarifikasi,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar