Sabtu, 04 Mei 2019

Bawaslu Belum Temukan Indikasi Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi banyaknya isu kecurangan pemilu yang beredar di media sosial. Namun, sampai hari ini pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di lapangan.

“Sampai hari ini belum, sampai hari ini belum (ada). Yang khusus laporan dugaan TSM belum ada,” ujar KEtua Bawaslu, Abhan di Kantornya, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Abhan mengatakan, tahapan pemilu diatur oleh mekanisme hukum dalam UU, sehingga semua pihak yang merasa memiliki bukti kecurangan TSM agar menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku, dan jika bukti-buktinya kuat akan disidangkan oleh Bawaslu secara terbuka.

Namun pihaknya mengakui, saat ini memang ada temuan pelanggaran, khususnya dalam tahapan rekapitulasi suara. Ia mengatakan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan beberapa kali diwarnai pelanggaran.

Meski demikian, Bawaslu, melalui petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu), berhasil menemukan pelanggaran tersebut dan selalu merekomendasikan penghitungan ulang kepada Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK).

Untuk menghindari kecurangan, PPK mengulang proses rekapitulasi suara tersebut di tingkat kecamatan.

“Sudah, ada beberapa (pelanggaran) yang ditindaklanjuti. Coba rekan-rekan lihat di tingkat rekap kecamatan itu sampai kami merekomendasi hitung ulang,” ujarnya.

Abhan menjelaskan, hitung ulang tak hanya melihat C1 plano, tetapi sampai buka kotak hitung surat suaranya. Hal itu untuk menegakkan keadilan pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar