Sabtu, 29 Juni 2019

Insan Media Siap Eratkan Kembali Persatuan Dan Ajak Masyarakat Dukung Putusan MK


 Di zaman yang serba modern dan canggih ini, masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi, baik dari media berita online dan media elektronik, terlebih saat ada momentum-momentum penting seperti pemberitaan tentang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang pasti akan dinanti oleh para pembaca maupun pemirsa media. Disisi lain media juga harus meliterasi masyarakat agar dapat menerima dan menghormati proses demokrasi konstitusional yaitu Sidang di MK dengan segala proses dan hasilnya.
Latar belakang inilah yang mendorong Media Kata Indonesia menggelar acara Diskusi Media dengan kalangan insan Media serta warganet maupun kalsngan milenial dengan mengangkat tema “Peran Literasi Media Mengawal Proses Demokrasi Konstitusional dan mewujudkan Kembali Persatuan Bangsa” . Acara yang dilsksanaksn di Cafe Omah Bintang Jl. Tebet Timur Raya, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (27/6) berlangsung sukses dengan melahirkan deklarasi oleh kalangan generasi mileneal bersama insan media sebagai komitmen anakbangsa mengawal proses demokrasi konstitusional dan mempererat persatuan bangsa.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang dalam kiprahnya tentu harus selaras dalam perkembangan demokrasi. Pers tentu lembaga independen sampai saat ini masih konsisten mengawal segala bentuk proses demokrasi yang konstitisional yang telah menjadi kesepakatan bangsa dan pers siap memberikan informasi yang terbaik untuk masyarakat, terlebih dalam mendukung segala bentuk keputusan yang dihasilkan dari proses demokrasi konstitusional,” demikian dikatakan Ketua pelaksana, Hafyz Marshal dalam diskusi kali ini.
Senada dengan Hafyz, Pepi Nugraha tokoh medsos Indonesia yang juga founder Kompasiana meminta agar Pers dan masyarakat agar terus mengawal tahapan Pemilu pasca penetapan hasil sidang MK karena siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI harus didukung masyarakat dalam melaksanakan roda pemerintahan, sebagai wujud dalam memaknai hasil dari pesta demokrasi yang melahirkan pemimpin Republik Indonesia, menuju kemajuan bangsa.
“Pers adalah merupakan anak kandung dari kebenaran maka pers tak layak memberikan informasi yang dapat memecah belah masyarakat Indonesia, pers juga harus berperan dalam memajukan bangsa” tandas Pepih.
Sementara itu, Media Advisor Kantor Staf Kepresidenan Alois Wisnuhardana menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terhasut kepada sekelompok orang yang ingin memecah belah kesatuan bangsa terlebih yang tidak menerima hasil keputusan MK, menurutnya hasil sidang MK adalah hasil yang sebaik-baiknya dari sebuah proses demokrasi yang konstitusional sesuai hukum kita.
“Jangan sampai terprovokasi oleh kelompok kelompok yang akan memperkeruh suasana. Saya mengajak semuanya untuk tetap menjaga kerukunan, dan mempererat persatuan kembali, kita sudah melaksanakan hak memberikan suara (Pemilu 2019) di TPS masing-masing dan mengetahui hasil sidang MK, mari  kita doakan akan membawa kemaslahatan untuk bangsa Indonesia,” tegasnya.
Senada dengan Alois, Denny Siregar tokoh produktif konten dan influencer Pegiat Media sosial  mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini butuh perekat pasca pengumuman hasil pemilu di sidang MK. Aset terbesar bangsa ini yaitu persatuan Indonesia harus diwujudkan dengan kesadaran dan kecerdasan kita tanpa harus terprovokasi siapapun yang memang tidak sejalan dengan prinsip prinsip demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bangsa kita.
“Kita saat ini harus membuat perekat persatuan, perekatnya adalah sikap legowo dan ikhlas terhadap hasil Pemilu yang telah ditetapkan oleh sidang MK, warganet pun harus menahan postingan negatif salah satunya dan mulai menyebar konten konten positif yang menumbuhkan optimisme salah satunya yaitu konten konten tentang keunggulan adiluhung bangsa kita baik itu budaya maupun adiluhung lainnya” ujar Denny.
Acara diskusi yang dihadiri kalangan warganet dan aktivis pers kampus serta kalangan jurnalis ini juga mendeklarasikan pernyataan sikap
“MENDUKUNG PROSES DEMOKRASI KONSTITUSIONAL DAN MEWUJUDKAN KEMBALI PERSATUAN BANGSA” .
KAMI GENERASI MUDA MILENIAL BERSAMA INSAN MEDIA MENYATAKAN :
PERTAMA, siap menjaga Persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar 1945.
KEDUA, tidak akan menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian atas dasar SARA maupun informasi provokatif di media publik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
KETIGA, siap mensukseskan keberlanjutan kepemimpinan nasional dan mendukung proses demokrasi konstitusional yang damai dan bermartabat demi kemajuan bangsa.
KEEMPAT, siap bergotong royong menjaga kondusivitas diruang media publik dengan menyebarkan konten konten narasi positip yang menumbuhkan Optimisme dan Persatuan bangsa menuju Indonesia Maju Yang Adil dan Makmur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar