Sabtu, 22 Juni 2019

Usai Hadirkan Saksi, Kubu Jokowi Yakin Gugatan Kubu Prabowo Ditolak MK


JAKARTA - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berkata saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya mampu mematahkan dalil kecurangangan pemilu yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon.
"Ya Insya Allah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti dan secara sah meyakinkan pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya," ucap Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menduga majelis hakim konstitusi akan menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusannya nanti. Pasalnya, saksi-saksi yang diajukannya tidak bisa membuktikan dalil pemohon apapun.
"Kalau memang seperti itu keadannya saya kira dalam dugaan saya majelis hakim akan menolak permohonan pemohon seluruhnya. (Saksi pemohon) tidak bisa membuktikan apa-apa," jelasnya.
Sekadar informasi, Ketua MK Anwar Usman mengungkap pihaknya langsung menggelar Rapat Permusyawartan Hakim (RPH) ysai mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari seluruh pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar