Senin, 01 Juli 2019

Ini Jurus Baru Pemerintah Atasi Macet di Kota Besar





Jakarta - Kementerian perhubungan belakangan mewacanakan pengadaan jenis transportasi massal baru untuk daerah perkotaan yang disebut O-Bahn. O-Bahn merupakan transportasi umum berbasis rel dan jalan darat yang menggabungkan bus dan LRT.

Rencana itu digaungkan demi mengatasi masalah kemacetan di kota-kota besar di Indonesia. Namun hal ini masih bersifat wacana dan baru dalam tahap akan dikaji.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menggunakan suatu skema baru yang disebut buy the service untuk pelayanan transportasi umum kepada masyarakat. Buy the service akan menggunakan moda transportasi bus metro yang dilakukan oleh swasta berdasarkan jumlah layanannya.


"Buy the service ini skema baru kita meningkatkan pelayanan pada masyarakat dari sektor transportasi umum. Anggaran dari pusat, bus nya nanti operator yang beli atau menyiapkan. Kita beli layanan saja, jadi kita tinggal bayar berapa kali pelayanan dalam sehari. Jadi operator bukan dari pemda tapi swasta," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).


Menurut Budi, skema ini dijalankan karena pelaksanaan pelayanan bus metro di daerah kerap kali tak optimal. Pelayanan yang tak optimal tersebut membuat orang sulit berpindah menggunakan transportasi umum.

Dengan menyerahkan pelayanan kepada swasta, diharapkan pelayanan bus metro di daerah bisa lebih optimal.

"Tidak semua pemda atau pemkot yang menjalankan BRT itu berjalan mulus. Akhirnya muncullah skema buy the service," kata Budi.


Penyediaan bus metro dengan skema buy the service sendiri direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dengan jumlah anggaran Rp 200 miliar. Pemkot atau Pemda nantinya akan menjadi fasilitator demi memuluskan rencana ini.

Ada enam kota yang dipilih untuk diterapkan layanan bus dengan skema buy the service, yakni Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Namun untuk uji coba pada 2020, kota Medan, Solo dan Palembang akan menjadi yang pertama dalam menerapkan skema ini.

"Lelang mulai bisa jalan November (2019) agar Januari (2020) jalan," kata Budi.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan saat ini memang ada daerah-daerah yang sudah menyelenggarakan angkutan umum bus metro tapi tak berjalan optimal. Misalnya Semarang (8 koridor) dan Pekanbaru (12 koridor).

Daerah tersebut saat ini belum bisa memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tidak hanya kebijakan pembatasan kendaraan pribadi disebut menjadi salah satu imbangannya.

Menurutnya demi mewujudkan ide ini, masih harus diperhatikan masalah kelembagaan, operator, sistem kontrak, jenis bus, rencana operasi, perawatan bus, sistem tiket, halte, anggaran hingga pengawasan. (eds/zlf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar