Sabtu, 13 Juli 2019

Kepulangan Rizieq Shihab Dinanti Kubu Oposisi dan Kepolisian

Kepulangan Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia sangat dinantikan oleh semua pihak tak terkecuali institusi Polri.
Rindu ini mungkin bukan rindu terlarang seperti dalam sebuah drama sinetron.
Selama ini kepulangan Rizieq terus disuarakan oleh para pengikutnya dan juga kubu oposisi. Namun tak hanya oposisi pihak kepolisian pun sudah sangat menantikannya.
Sebenarnya janji membawa pulang Rizieq itu adalah janji kampanye Prabowo-Sandi tapi secara brutal dilemparkan ke Pemerintah.
Sayangnya rindu yang sudah tak tertahan itu harus dikubur kembali dalam-dalam. Pasalnya pihak Kepolisian sudah menyimpan secara rapi arsip semua kasus yang dihadapi Rizieq.
Kepolisian menybeut tak menutup kemungkinan untuk mengusut kembali kasus-kasus yang menyeret nama pimpinan pentolan FPI itu.
“Tidak menutup kemungkinan, itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Ternyata bukan hanya Dahnil dan kubu oposisi tapi polisi juga menanti Rizieq.
Penyidik dikabarkan akan menindaklanjuti segala kasus hukumnya. Mulai dari chat mesum dengan Firza Husen dan lain-lain.
Tentu tidak semudah itu meminta Kepolisian memutihkan kasusnya atau menguburnya dalam-dalam.
Mimpi kepulangan dan disambut secara meriah oleh pendukungnya kembali buyar. Rizieq memiliki hutang yang akan ditagih kepolisian nanti. Dikejar hutang apalagi hutang kasus demi kasus yang levelnya berat itu benar-benar membuat Rizieq harus melupakan mimpi dan rencana indah kepulangannya.
Belum lagi ia harus menanggung denda yang cukup besar oleh pemerintah Arab Saudi karena over stay yakni Rp550 juta.
Seperti kata Moeldoko “Berangkat sendiri masak minta dijemput.”
Diketahui Rizieq berada di Arab Saudi sejak Mei 2017, dua minggu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi. Namun, tahun 2018 Polisi kemudian menerbitkan SP3 kasus tersebut.
Proses hukum Indonesia membuat Rizieq tak berkutik apalagi dengan mengacu ke pernyataan Pak Umar. Gegara inilah Rizieq bakal terus tersandera di Arab Saudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar