Selasa, 13 Agustus 2019

Menhan Tegaskan NKRI Ya NKRI!


Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut, istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa disandingkan dengan embel-embel tertentu, misalnya NKRI Bersyariah.
Ia pun mengaku belum pernah mendengar istilah tersebut. Menurutnya nilai-nilai syariat Islam sudah termaktub dalam sila pertama Pancasila.
“Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dalam Pancasila. Sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu,” kata Ryamizard di acara Forum Rekat Anak Bangsa, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Pancasila lanjut Ryamizard adalah alat pemersatu bangsa. Karena itu eksistensi Pancasila harus dijaga sampai kapan pun.
“Kita tahu Pancasila itu memang merekat. Kalau Pancasila ditiadakan bangsa ini akan hancur. Dia pemersatu, Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
Wacana NKRI Bersyariah ini sebelumnya muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak di Bogor, Senin (5/8/2019).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar