Kamis, 08 Agustus 2019

NKRI Syariah Ala PA 212 untuk Menguasai Negara Demi Kelompoknya

Entah apalagi tujuan dari para ulama yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 lewat gelaran Ijtima ulama IV yang gak habis-habis kekonyolannya.

Urusan agama selalu saja dibawa keranah politik. Edan benar sudah. Semakin dienakan semakin menjadi-jadi tingkah para ulama karbitan ini.

Mereka dengan bangga dan yakinnya ingin mengubah ideologi Pancasila yang mana sudah final dan disepakati oleh para pendahulu bangsa ini.

Bahwa sejatinya negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati dan tak bisa ditawar lagi. Lalu bagaimana mungkin kelompok yang hanya memikirkan selangkangan dan syahwat politik ini memikirkan masa depan bangsa?

Kita sama -sama menyaksikan betapa gigihnya mereka mengkonsepkan NKRI bersyariah. Mereka adala PA 212. Padahal sudah jelas NKRI adalah kesatuan dari beragam penganut agama, bagaimana mungkin dilabeli syariah yang hanya akan mewakili agama Islam saja? Ini adalah pernyataan konyol.

Mereka menyebut ingin “Mewujudkan NKRI bersyariah” berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.”

Dari sini saja mereka telah melanggar akal sehat, sebab jika berdasarkan UU maka tidak bisa ditambahi prinsip baru. Sementara jika menambah prinsip baru, berarti ingin mengubah prinsip yang lama. Jika hanya menggunakan ayat suci Al Quran, artinya melanggar prinsip dasar Pancasila dan NKRI, yang tidak bisa condong ke satu kelompok tertentu saja.

Mereka berharap betul agar NKRI Syariah bisa diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.” Bagaimana mungkin mengimplementasikan ajaran kelompok tertentu diantara masyarakat yang majemuk? Jika hal ini dipaksakan, akan menjadi akar dari konflik besar yang akan terjadi di masa mendatang.

Tidak heran jika PA 212 terus meneriakkan syariah Islam dan khilafah yang tujuan utamanya bukan semata-mata supaya harapan umat Islam tercapai, melainkan ingin menguasai negara ini supaya menjadi milik kelompok mereka sendiri.

Bahkan dengan bentuk negara yang sekarang, NKRI dan Pancasila saja, implementasi atas toleransi antaragama saja masih lemah, apalagi kalau sampai berubah menjadi NKRI bersyariah?

Maka tidak berlebihan jika PA 212 dianggap ancaman bagi NKRI, sama seperti HTI yang layak dibubarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar