Rabu, 18 September 2019

Aksi Massa Desak Bubarkan Wadah KPK Sebagai Biang Kegaduhan


Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK (Komnas KPK) menyatakan dukungan untuk Revisi UU KPK.
Wujud dukungannya itu ditunjukkan dengan menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam aksi kali ini, massa menyatakan beberapa sikap terkait isu Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertama, massa mendukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk melanjutkan kembali agenda pembahasan Revisi UU KPK. Dia juga meminta DPR tidak perlu memusingkan pihak yang menolak Revisi UU KPK.
Mendukung penuh DPR RI untuk melanjutkan kembali agenda pembahasan Revisi UU KPK dan secepatnya untuk disahkan,” kata Koordinator Komnas KPK Rajul saat menyampaikan orasinya, Senin (16/9/2019).
Kemudian, kata Rajul, Komnas KPK mendukung diselesaikannya Revisi UU KPK. Sebab, revisi bertujuan untuk tegaknya asas transparansi dan kepastian hukum.
Adili dan tindak tegas kelompok yang telah menutup lambang KPK dengan kain hitam sekarang juga,” katanya.
Komnas KPK juga meminta Wadah Pegawai KPK dibubarkan. Organisasi itu dianggap merupakan biang dari kegaduhan yang terjadi dari urusan Revisi UU KPK.
Wadah KPK kata dia juga sudah bertindak semaunya dan merasa superior serta mengendalikan kinerja KPK. Wadah KPK salah satu masalah internal yang perlu segera dibenahi dan diawasi agar tidak berlaku seenaknya.
Terakhir Komnas KPK meyakini sekaligus berharap KPK yang baru bisa bekerja lebih baik dan profesional serta mandiri dan tidak menjadi alat politik dalam menegakkan hukum.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar