Selasa, 03 September 2019

Penyusunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden Jokowi


Presiden Joko Widodo meminta agar semua pihak bersabar menunggu kabinet baru diumumkan. Jokowi menyebut akan menyampaikan sesuai dengan konstitusi.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku bahwa dirinya kerap mendapat pertanyaan dari sejumlah pihak seputar susunan kabinet baru periode 2019-2024, menjelang pelantikan dirinya pada 20 Oktober mendatang. Jokowi menyebut pertanyaan yang dilontarkan selalu sama.
“Setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi jangan ada yang ikut campur,” ujarnya dalam Peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9).
Meskipun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak melarang siapapun dalam memberikan usulan pemilihan menteri ini. “Usul boleh, usul boleh, bisik-bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan kewenangan presiden, hak prerogatif presiden,” ucap Jokowi.
Seperti diketahui, susunan kabinet merupakan kewenangan mutlak Presiden Jokowi, untuk itu elit politik dan masyarakat diharapkan bersabar.
Presiden Jokowi tentu akan memilih tokoh-tokoh terbaik untuk membantunya dalam menjalankan program Pemerintah 5 tahun ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar