Kamis, 12 September 2019

Presiden Jokowi Tak Mau Independensi KPK Terganggu


Presiden Joko Widodo belum memberi kepastian apakah setuju atau tidak terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002 yang diusulkan oleh DPR.
Presiden Jokowi mengaku telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari draf revisi UU KPK namun masih perlu mempelajari lebih lanjut isinya agar tidak ada pembatasan yang tidak perlu sehingga mengganggu independensi KPK.
Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana,” ungkap Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jokowi pun serius membahas revisi UU KPK karena itu dirinya mengajak pihak internal pemerintah dan para pakar dalam melakukan kajian.
Karena itu dirinya meminta waktu untuk mempelajarinya. Dia pun berharap secepatnya dapat menentukan sikap.
Kendati demikian Presiden Jokowi menyatakan tidak akan gegabah dan akan lebih bijaksana dalam menyetujui revisi UU KPK serta lebih mengutamakan kepentingan bangsa ke depan dan berada ditengah untuk menghentikan polemik di masyarakat.
Intinya ke sana tapi saya akan melihat dulu satu per satu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini ya, kenapa ini tidak karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju,” jelas Jokowi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar