Selasa, 29 Oktober 2019

Fahri Hamzah Bongkar Fenomena Bisnis Kotor di KPK


Jakarta – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah, blak-blakan mengatakan banyak orang kotor di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang-orang kotor dengan bisnis kotor. KPK tidak sesuci yang orang kira.
“Udah banyak yang kotor di dalam,” kata Fahri kepada Deddy Corbuzier dalam unggahan video berjudul Wah Ternyata Ada Bisnis di Dalam KPK.
Unggahan video tersebut diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu, 27 Oktober 2019.
Untuk mengetahui pandangan lengkap Fahri Hamzah tentang KPK, berikut tanya jawab lengkapnya dengan Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier (DC) dan Fahri Hamzah (FH)
DC: Bang Fahri Hamzah (tertawa)
FH: Apa kabar? (melambaikan tangan) kok saya yang nanya apa kabar
DC: Harusnya saya yang nanya ya, apa kabar. Any way, bang Fahri Hamzah sekarang jadi penjual kopi. hahahahaha. Saat datang ke rumah, he give kopi dan tulisannya adalah kopi revolusi. Jadi ketika pensiun kini pebisnis kopi. Ini di jua kan bang?
FH: Iya dijual
DC: Dijual di?
FH: Sekarang online, baru, belum ada counter. Kita mau bikin counter di seluruh Indonesia. Tempat kita memicu revolusi.
DC: Serem ya, hahahahahha.
FH: Ngopi aja bikin serem yaaa, hahahahaha.
DC: Harganya berapa brooo?
FH: Harganya lupa saya tuh, karena anak-anak yang urus.
DC: Oke anak-anak yang urus. Coba saya terka-terka. Broo, sekarang elu bisnis kopi ini baru dipromokan. Kalau dipromokan saat itu, Anda kena KPK.
FH: Kayak seseorang yang mempromokan… hahahaha ya… ya… kita enggak usah sebut hahahahaha.
DC: Tapi kalau ngomong tentang KPK, saya kan lihat tuh. I kan follow you. Ehhh, ketika KPK itu paling heboh-hebohnya, Anda adalah orang yang paling bersuara setuju KPK itu harus ada pengawasnya.
FH: Bahkan, teori saya itu harus dibubarkan.
DC: Harus dibubarkan?
FH: Iya, karena saya memakai teori transisi demokrasi. Jadi demokrasi itu kan satu sisi sistem yang kita set up dalam negara kita, supaya dark sight of power itu enggak ada lagi. Kan ada otoriter. Itu kan seperti rumah, seperti kamar. Kalau kita tutup, tidak ada lampu, tidak masuk udara, pengap. Pasti di dalamnya itu akan ada tikus, akan ada kecoak gitu.
Sama dengan otoriterisme yang kita tinggalkan lebih dari 20 tahun yang lalu. Tertutup, di dalam jiwa demokrasinya korupsi, muncul kecoak-kecoak, koruptor-koruptor. Nah begitu kita masuk demokrasi, kita buka. Dan begitu kita buka ketahuan semua. Dan itu semua lari dan terbakar.
Sebetulnya sistem demokrasi itu otomatis korupsi akan hilang. Nah ini yang kita mitigasi dan proses, lahirlah Undang-Undang KPK itu. Jadi kira-kira UU KPK itu bilang begini, hei KPK ini sistem sudah kita buka sekarang, kamu bantu bangsa ini. Birokrasi negara, politisi, juga supaya dia keluar dari kultur lamanya.
DC: Broo, sorry nih gua potong nih broo. Bukankah saat KPK itu dibuat, Ente juga di sana?
FH: Saya di DPR bukan di MPR. 2002 saya bukan anggota DPR tapi anggota MPR tahun 98 iya. Memang melahirkan ketetapan MPR tapi tidak KPK nya.
DC: Tapi kenapa elu enggak bersuara pada saat itu, kenapa tidak bersuara tentang KPK itu.
FH: UU itu bagus. Di dalamnya itu ada analisis. Aaa, apa namanya… membuat lembaga yang lebih kuat, lebih besar supaya mengatur kedisiplinan transisional itu. Nah, ini yang tidak dipahami. Makanya, ini kan dari dulu saya katakan, UU KPK perlu penterjemahnya, perlu otak, bukan otot. Sori ya bukan nyindir Anda. Hahhahaha. Maksudnya ini, kerjaan mengurusi korupsi itu adalah pekerjaan brain dia bukan kerjaan nangkap orang. Anda akan kewalahan di, apa namanya, moral individualing, itu berat.
DC: Artinya, lu mengatakan KPK ini dibutuhkan dan pada saat dibuat sebenarmya benar, tapi begitu jalan, ada yang aneh gitu kan.
FH: Aneh karena organisasi yang besar dia tidak pakai mengatur transisi kayak organisasi terbuka. Pak polisinya jadi baik, jaksanya jadi baik, pengadilan jadi baik, DPR jadi baik, daerah jadi baik. Ini enggak. Dia ungkap kejahatan persoalannya. Lalu dia hancurkan, dihancurkan, dihancurkan semua lembaga. Seolah-olah hampir 20 tahun transisi, lembaga yang kredibel cuma satu, KPK doang.
DC: Tapi kan ini brooo, masyarakat dengan yang orang-orang tertentu sepemikiran. Ada yang mengatakan ohh iya pasti. Takut kan, palingan koruptor larinya begitu kan.
FH: Emang larinya kan begitu karena enggak ada teorinya. Kita ngomongnya, apa. Masyarakat kita tidak bisa membedakan antara sibuk dan sukses. Dianggapnya kalau KPK sibuk itu sukses, enggak. Justru kalau KPK makin tidak sibuk, terstruktur pekerjaannya itu suksesnya begitu. Sukses dalam persepsi kita itu. Tiap tahun makin banyak yang ditangkap. Padahal teorinya kalau kita mau pakai pikiran rasional semakin enggak ada dong. Karena sudah habis.
DC: Gua mau blak-blakan nih, hahahahha.
FH: Saya ini mah orangnya blak-blakan hahahahaha (meminum air dari gelas yang ada cap Tokopedia)
DC: Mungkin tidak sih ada bisnis dalam KPK?
FH: Sudah temui. Gini ya, teorinya dulu. Kan saya enggak mau ngomong langsung menuduh, tapi teorinya. Tiba-tiba KPK dengan excercise power yang begitu besar itu. Dia mengatakan kita menghadapi masalah yang besar. Dia bilang, korupsi ini adalah extraordicrame. So, give me carm, give me time, give me everything. Everything gitu. Di situlah dia kemudian men-set up suatu prosesi yang bekerja sebenarnya melanggar prinsip negara demokrasi, melanggar prinsip negara hukum, prinsip human right dan bahkan melanggar UU. Banyak sekali UU. Misalnya seperti melanggar prinsip demokrasi itu sifatnya terbuka,  Anda terbuka, Anda enggak boleh tutup, enggak boleh ada rahasia.
Tapi KPK dengan kerahasiaan banyak ditutupi, banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja, banyak tersangka yang tidak diproses banyak orang di pengadilan luntang lantung kayak zombie bahkan banyak orang yang meninggal dalam keadaan tersangka.
KPK saat ini bekerja melanggar prinsip negara demokrasi, prinsip hukum, prinsip HAM dan melanggar UU, namun KPK dengan kerahasiaan banyak ditutupi, banyak orang ditangkap lalu hilang begitu saja, banyak tersangka yang tidak diproses, banyak orang di pengadilan luntang lantung bahkan banyak orang meninggal dalam keadaan tersangka seperti Siti Fajriah dan RJ Lino yang ditetapkan tersangka namun tidak diproses bahkan Fahri Hamzah pernah bertemu RJ Lino naik pesawat ke luar negeri dalam keadaan dirinya sebagai tersangka.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar