Selasa, 15 Oktober 2019

Hati-hati Ulama Aswaja Depok Dukung Perjuangan Khilafah


Pemerintah sudah dengan tegas memerangi paham khilafah agar tidak tumbuh subur di NKRI. Pemerintah bahkan telah membubarkan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai bukti bahwa pemerintah seirus dan tidak main-main dengan kelompok anti Pancasila.

Seharusnya sikap pemerintah itu mendapat dukungan oleh setiap umat beragama dan para tokoh agama. namun hal ini tidak pula dilakukan oleh Ulama Aswaja Depok.

Pada acara Multaqo Ulama Aswaja yang dilaksanakan pada Minggu, 13 Oktober 2019 di Majlis Taklim Ulin Nuha Citayam Kota Depok Pimpinan KH. Andi Hasyim menyerukan kepada segenap jamaah agar tetap Istiqomah dalam memperjuangkan Khilafah.

Sementara itu, Ust. Nur Yasin, menyebut pertemuan ataupun forum seperti multaqa ulama ini bukan hanya sekedar taklim biasa, lebih dari itu merupakan sikap politik ulama dan muhibbin terkait kondisi kekinian umat Islam.

“Forum ini merupakan penegasan sikap politik ulama dan Umat bahwa solusi negeri saat ini hanya dengan Khilafah” ujarnya.

Sikap Ulama Aswaja Depok yang mendukung dakwah Khilafah adalah sebuah sikap yang jauh dari pada kaidah yang memang sudah dilarang juga dalan bernegara.

Kilafah oleh para pengikutnya bukan hanya dijadikan tuntutan beragama namun juga ingin diterapkan untuk mengganti Pancasila di NKRI yang majemuk. Hal ini jelas tidak boleh berlangsung demi persatuan bangsa.

Sikap Ulama Aswaja Depok tidak patut ditiru karena tidak sejalan dengan langkah pemerintah dalam memberantas radikalisme dan paham khilafah. Hal ini harus ditindaklanjuti oleh Pemda setempat untuk menekan radikalisme.

Masyarakat harus secara tegas menolak perjuangan penerapan khilafah yang diserukan Ulama Aswaja Depok karena bagimana pun gerakan itu lambat laun akan menjadi gerakan radikal.

Oleh karena itu masyarakat harus mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan regulasi atau aturan atau larangan kepaa orang/kelompok yang menyebarkan paham khilafah dan radikalisme di bumi pertiwi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar