Rabu, 16 Oktober 2019

Pemerintah Buka Peluang Pemekaran Papua

Pemerintah Buka Peluang Pemekaran Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuka peluang pemekaran Papua dengan menambah jumlah provinsi yang ada.
Tjahjo menyebut Papua mendapat keistimewaan untuk pemekaran wilayah meski moratarium pemekaran wilayah yang berlaku sejak 2014 silam belum dicabut.
Saat ini ada dua provinsi di Pulau Papua yakni Provinsi Papua dan Papua barat.
“Mohon maaf, saya hari ini memberikan moratorium, memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinisi maupun kabupaten/kota. kecuali nanti ada putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan lagi dua provinsi di Papua,” kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10).
Terkait moratorium, Pemerintah memilah pemekaran yang berdampak baik bagi masyarakat sehingga tidak semua usulan pemekaran diterima. Sebab, kata Tjahjo, hanya 23 persen daerah pemekaran yang berhasil sejak 1999.
Kendati demikian, peluang pemekaran tersebut menunjukkan Pemerintah sangat memperhatikan aspirasi dari warga Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya, Ketua rombongan tokoh Papua, Abisai Rollo, menyampaikan sepuluh tuntutan. Salah satunya terkait pemekaran wilayah.
Usulan tersebut disambut positif Presiden Jokowi. Namun Jokowi tak bisa menjanjikan seluruh permintaan tokoh bisa dikabulkan.
“Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi tambahan berapa? lima. Saya iya, tetapi mungkin sementara tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga (pemekaran). Ini kan perlu ada kajian,” tegas Jokowi menjawab permintaan tokoh Papua di istana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar