Sabtu, 05 Oktober 2019

Semua Pihak Harus Hormati Jokowi Terkait Perppu KPK


Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD meminta semua pihak tidak melanjutkan polemik tentang usulan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK.
Ia mengatakan lebih baik menghormati dan menanti keputusan Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan tertinggi.
“Agar kita tidak meneruskan polemik, mari kita tunggu keputusan Presiden dan apa pun keputusannya karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini ya, kita harus hormati,” kata Mahfud saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Sebelumnya, desakan kepada Jokowi agar menerbitkan perppu muncul dari beragam pihak. Baik mahasiswa hingga akademisi dan aktivis antikorupsi.
Mereka menganggap perppu perlu diterbitkan agar UU KPK yang telah disahkan DPR tidak digunakan.
Jokowi sendiri sudah angkat suara menanggapi desakan-desakan yang ada. Dia mengaku tengah mengkaji opsi untuk mengeluarkan perppu atas revisi UU KPK.
Meski demikian, lanjut Mahfud menegaskan, Jokowi bisa melakukan pertimbangan sematang mungkin dengan masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kata Mahfud, justru menjadi kontraproduktif jika semua pihak terus berpolemik tentang substansi perppu yang ideal.
“Kita tidak usah berpolemik lagi soal materinya, malah enggak selesai-selesai nanti,” ujarnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar