Rabu, 20 November 2019

MUI Mulai Serfitikasi Pendakwah agar Tak Ekstrim Kanan atau Kiri


Majelis Ulama Indonesia atau MUI memulai program standardisasi pendakwah atau yang lebih dikenal sebagai sertifikasi dai, pada Senin, 18 November 2019.
MUI mengundang para dai yang sudah sering berdakwah untuk bermusyawarah menyatukan visi soal dakwah.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, M. Cholil Nafis mengatakan, MUI akan merekomendasikan para dai untuk memperoleh sertifikasi dan menyampaikan materi dakwah tentang Islam Wasathi atau Islam moderat, yaitu tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya, serta Islam yang bukan ekstrim kanan maupun ekstrim kiri.
“Merekalah yang nantinya akan direkomendasikan oleh MUI sebagai dai,” kata Cholil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2019).
“Islam yang tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri,” imbuhnya.
Selain itu, para pendakwah juga diberikan materi mengenai wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan itu, kata dia, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ajaran Islam, sudah final dan mengikat.
“Sementara, metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI,” katanya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar