Sabtu, 23 November 2019

Perizinan Satu Pintu Diapresiasi Pengusaha


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengembalikan seluruh kewenangan perizinan investasi dari kementerian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Langkah ini diharapkan agar tidak ada tumpang tindih dan memberikan kemudahan dalam berusaha.

“Sebenarnya Sekretaris Kabinet telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dikutip laman Setkab, Jumat (22/11).

Dengan demikian, maka BKPM diminta untuk membuat reformasi baru, sehingga bisa menggenjot kemudahan berusaha di Indonesia di tahun 2021 ada pada rangking 50, dan kemudian mengarah kepada 40.

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan kepada seluruh menteri, sampai dengan akhir bulan Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Peraturan Menteri yang dianggap menghambat hal yang berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha. Termasuk perizinan-perizinan yang tersebar di beberapa kementerian.

Contohnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan perizinan yang berkaitan dengan kapal yang ada di beberapa kementerian. Atas hal ini, Presiden telah menginstruksikan dipusatkan di satu kementerian, dan nanti akan diatur bagaimana regulasinya, sehingga tidak lagi harus pergi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, kementerian yang lain dan sebagainya.

“Dibuatkan di satu pintu, karena memang dalam kondisi dunia yang seperti ini. Tidak mungkin kita bergerak maju kalau kemudian hambatan di dalam internal pemerintahan ini masih ada,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar