Minggu, 29 Desember 2019

Dukung Penumpasan Gerakan Separatis Papua


Abner Wanggai Seorang mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta mengungkapkan gerakan separatis di Papua jumlahnya semakin kecil, namun tetap menjadi ancaman stabilitas keamanan bangsa. Hingga kini masih terdapat upaya dari gerakan separatis yang dilakukan oleh kelompok Benny Wenda, salah satunya. Yakni, menggalang dukungan politik masyarakat internasional bagi perjuangannya mewujudkan kemerdekaan Papua.

Fakta dilapangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus menebar teror. Korbannya aksi keji kelompok separati sPapua pun tidak hanya dari kalangan TNI/Polri, namun warga asli Papua. Pemerintah diminta bertindak tegas untuk menumpas gerakan teror tersebut.

Menjadi hal yang cukup krusial menangkal propaganda negatif oleh gerakan separatis di luar negeri dan meningkatkan upaya diplomasi untuk meyakinkan masyarakat internasional akan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia. Separatis seperti KKSB, OPM atau yang lainnya banyak memalsukan fakta dilapangan. Mereka seolah tak kapok bahkan tak takut mati demi perjuangan membebaskan diri dari NKRI. Mereka ini juga tak segan-segan membantai segala pihak yang dinilai menghalangi pergerakkan mereka.

Meski gerakan separatis di Papua dan daerah lainya di NKRI jumlahnya semakin kecil, namun masih tetap menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan bagi bangsa. Hingga kini masih terdapat upaya dari gerakan separatis diluar negeri yang mana dilakukan oleh kelompok Benny Wenda, salah satunya. Yakni, untuk menggalang dukungan politik masyarakat internasional bagi perjuangannya mewujudkan kemerdekaan Papua.

Sebetulnya, Pemerintah tak pernah kurang-kurang mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan separatisme ini, baik melalui kegiatan represif terhadap kelompok bersenjata maupun persuasif. Yang berupa peningkatan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hal ini dapat diselesaikan secara komprehensif dan menyeluruh dalam kerangka otonomi khusus.

Di sisi lain, menangkal propaganda negatif yang dilakukan oleh gerakan separatis diluar negeri dan meningkatkan upaya diplomasi untuk meyakinkan masyarakat internasional akan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia juga dirasa cukup krusial.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR RI mendesak PBB untuk memasukkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris karena tindakan mereka sudah melampaui batas. Termasuk membunuh secara brutal dan meneror warga sipil yang tidak berdosa.

Hal tersebut dikatakannya terkait kasus tewasnya 31 pekerja di wilayah Nduga, Papua beberapa waktu lalu. Penyerangan dan pembunuhan ini disebabkan oleh penolakan akan pembangunan infrastruktur di wilayah Bumi Cendrawasih. Bambang juga menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa penembakan karyawan PT Istaka Karya di Papua yang dilakukan oleh OPM.

Ia menilai jika aksi itu sudah berada di luar batas, dan seharusnya telah masuk ke dalam kategori teroris. Pihak DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga yang tidak berdosa, imbuhnya. Bambang menyatakan, DPR juga berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku serta memulihkan kondisi keamanan di Papua.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan, bahwa Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua namun tetap menghormati adat istiadat yang telah dianut oleh warga Papua. Hal tersebut wajib dilakukan, mengingat mereka (warga Papua) sudah merasa nyaman menjadi bagian dari NKRI.

Sukamta mengaminkan pendapat Bambang Soesatyo bahwa kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus diurus secara tuntas dengan menangkap para pelakunya. Menurutnya, gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sebab mereka merupakan organisasi militer yang ditengarai mempunyai senjata beserta pasokannya.

Pihaknya berharap pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua. Berkenaan dengan PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018, yang berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dia menambahkan, aturan tersebut diperlukan agar kasus di Papua dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat Papua merasa aman dan nyaman bergabung dengan Nusantara.

Demi mewujudkan upaya pencegahan dan penanggulangan separatisme pemerintah juga harus melakukan pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban. Termasuk meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah serta desentralisasi dan demokratisasi, hingga peningkatan deteksi dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme.

Bukan tak mungkin jika seluruh cara dipraktikkan, maka negara akan segera menemui keberhasilan guna menumpas kelompok menyimpang ini. Sebab, kini bukan hanya masalah satu dua orang saja. Namun, menyangkut seluruh keamanan dan keselamatan warga Papua. Kendati warga Papua telah menyatakan diri bagian dari NKRI, nyatanya kelompok separatis ini tak mau menerima kekalahannya.

Sehingga, upaya penanggulangannya memang perlu ditingkatkan. Keberhasilan pemerintah beserta aparaturnya dalam menangkap beberapa pentolan kelompok separatis juga tak boleh dilupakan. Karena banyak korban yang gugur dalam upaya penangkapan ini. Semoga hal ini menjadi langkah terbukanya pintu-pintu untuk membasmi para kelompok gerakan separatis di Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar