Sabtu, 11 Januari 2020

Jokowi: Kekerasan Seksual Anak Menempati Posisi Teratas


Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi teratas dalam laporan kekerasan terhadap anak. Jokowi menyebut terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 2015-2016.

"Dari beberapa jenis kekerasan (anak) yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas, diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas 'Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak', di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1).

Jokowi menyebut berdasarkan data laporan Simfoni PPA selama 2015-2016, terjadi peningkatan laporan kekerasan terhadap anak. Kasus kekerasan terhadap anak pada pada 2015 tercatat 1975 dan meningkat menjadi 6820 pada 2016.

Menurut Jokowi, berdasarkan data kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es. Ia yakin masih banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan kepada pihak terkait.

"Selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," ujarnya.
Jokowi pun meminta tiga langkah prioritas jajarannya menangani kasus kekerasan terhadap anak. Pertama, prioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat.

"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik, tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," tuturnya.

Kedua, kata Jokowi, perkuat sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak. Korban, keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya. Ia juga meminta dibuatkan nomor layanan pengaduan.

"Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respons yang secepat-cepatnya," ujarnya.

Lalu yang ketiga, lanjut Jokowi, melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.

"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," tuturnya.

Jokowi menambahkan proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak sangat penting diterapkan. Selain itu juga memfasilitasi layanan untuk mendapatkan bantuan hukum.

"Yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali. Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan," ujarnya. (fra/ain)

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200109143036-12-463849/jokowi-kekerasan-seksual-anak-menempati-posisi-teratas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar