Kamis, 23 Januari 2020

Menag Tidak Berencana Ubah Kebijakan Naskah Khutbah


JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah memerintahkan naskah khotbah Jumat mengikuti keinginan pemerintah. Hal itu terkait wacana Kementerian Agama Kota Bandung yang menyebut naskah khotbah Jumat disiapkan pemerintah.
“Enggak, enggak. Belum pernah kita ngomong,” tegas Fachrul di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Mantan Wakil Panglima TNI ini mengaku hanya sempat berbincang dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar soal naskah khotbah Jumat di Arab Saudi yang disiapkan pemerintah.
“Saya cerita apa yang ada di Arab Saudi, apa yang ada di negara arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab. Silakan pahami itu, enggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini,” jelasnya.
Fachrul menekankan dirinya belum berniat untuk mengubah kebijakan naskah khutbah yang sudah diterapkan selama ini di Indonesia.
“Belum pernah berpikir mengubah-mengubah. Saya cerita saja supaya dipahami, oh di sana begini,” ucapnya.
Wacana naskah khotbah Jumat disiapkan pemerintah diungkapkan pertama kali oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar. Umar mengatakan wacana ini serupa dengan kebijakan yang menurutnya sudah diterapkan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Hal ini bertujuan agar rambu-rambu yang berpotensi mencederai kehidupan toleransi bisa terjaga.
“Berdasarkan informasi, Abu Dhabi, teks khotbah disiapkan pemerintah. Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khotbah) lewat kementerian agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun warobbun gofur,” ucap dia kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bandung, Selasa (21/1).
Dia berharap wacana ini bisa mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat secara umum. Metode seperti ini diklaim bisa membuat ketentraman bisa lebih mudah dijaga.
Isi dakwah pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau urgensi di tengah masyarakat. Seperti tema kehidupan bertoleransi sebagai negara menganut Pancasila.
“(Contoh tema) Bagaimana kita hidup bertoleransi, bagaimana kita hidup di antar umat beragama ini supaya tetap rukun, aman damai dan hidup sesuai negara Pancasila ini bagaimana agar masyarakat melaksanakan ajaran agamanya dengan tenang tanpa mengganggu yang lain,” ucap dia.
“Temanya disiapkan, Jumat ini apa, Jumat depan apa, sehingga ada rambu-rambunya. Sehingga diharapkan ini tentu saja perlu ada political will dari pemerintah kota. Kalau Bapak wali menghendaki, kami siap untuk mengawal itu,” ia melanjutkan.
Meski baru sekadar wacana, namun ia berharap tahapan menindaklanjuti ini berlanjut dengan diskusi bersama MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung.
“Karena inovasi itu pasti ada tantangan. Tapi kan untuk kesejahteraan masyarakat. Pada hakikatnya, kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan umat. Insya Allah akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar