Rabu, 15 Januari 2020

Menteri Erick Pastikan Dana Nasabah Jiwasraya Dicicil Mulai Februari




Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dicicil mulai Februari 2020. Hal ini sejalan dengan rencana pembentukan holding BUMN Asuransi. Erick mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menandatangani rancangan pembentukan holding BUMN Asuransi pada pertengahan Februari 2020. Nantinya, aliran dana (cashflow) yang dikumpulkan melalui holding itu digunakan untuk membayar dana nasabah Jiwasraya. 

Dia memperkirakan, aliran dana dari holding BUMN Asuransi sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun. “Dengan dana terkumpul (dari holding BUMN Asuransi) itu akan dikembalikan bertahap,” kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1). Menurut Erick, holding BUMN Asuransi akan memiliki total aset Rp 8 triliun dalam empat tahun ke depan. Angka itu belum ditambah valuasi aset berupa saham mencapai Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun. “Dengan konsep itu saving plan bisa berjalan,” kata Erick. (Baca: Jokowi Minta Sri Mulyani & Erick Selamatkan Dana Nasabah Jiwasraya) Erick juga akan menyelesaikan masalah Jiwasraya dengan membentuk anak usaha, yakni Jiwasraya Putra. Jiwasraya Putra saat ini masih mencari investor yang akan menjadi pemodal. Pencarian investor untuk Jiwasraya Putra itu ditargetkan hingga kuartal I 2020. “Jiwasraya Putra ini kami carikan partner strategic, angkanya Rp 1 triliun hingga Rp 3 triliun,” ujar Erick.

Selain itu, pemerintah akan merestrukturasi bunga polis dari Jiwasraya. Menurut Erick, bunga polis Jiwasraya saat ini terlalu tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang membuat aliran dana Jiwasraya menjadi mandek. “Kalau itu bunga yang riil ya cashflow-nya bisa terjamin,” kata Erick.

Erick sempat mengatakan, pembentukan holding BUMN Asuransi juga untuk menghindari tekanan likuiditas, seperti yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya. Masalah gagal bayar Jiwasraya terjadi karena direksi tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. "Ke depan, dana-dana pensiun yang ada di BUMN akan dijadikan satu atap, tidak sendiri-sendiri lagi. Jangan sampai kasus Jiwasraya terjadi di dana pensiun Pertamina, BRI, atau lainnya," kata Erick, beberapa waktu lalu (5/1). Setelah disetujui Jokowi, Erick mengatakan bahwa proses pembentukan holding BUMN asuransi akan memakan waktu satu hingga dua bulan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar